Ikrar dan Razia Serentak, Pemasyarakatan Sulteng Perkuat Perang Melawan Narkoba dan Handphone Ilegal

Ikrar dan Razia Serentak, Pemasyarakatan Sulteng Perkuat Perang Melawan Narkoba dan Handphone Ilegal

Palu, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan pertegas komitmen pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan melalui pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih yang dirangkaikan dengan razia blok hunian, tes urine, hingga sosialisasi bahaya narkoba, Jumat (8/5).

Kegiatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, sekaligus implementasi arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, terkait penguatan pengamanan dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menegaskan bahwa perang terhadap narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan harus menjadi komitmen bersama seluruh jajaran Pemasyarakatan tanpa pengecualian.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di dalam Lapas dan Rutan. Ini komitmen tegas yang harus dijalankan seluruh jajaran tanpa pengecualian,” tegas Bagus.

Ia menambahkan pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, termasuk melalui penggeledahan rutin serta evaluasi terhadap seluruh UPT Pemasyarakatan di Sulteng.

Sebagai bentuk penguatan sinergi, Kanwil Ditjenpas Sulteng juga menggandeng aparat penegak hukum, mulai dari TNI, Polri, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN), dalam pelaksanaan pengawasan bersama, razia gabungan, dan tes urine bagi petugas maupun Warga Binaan.

Di Lapas Kelas IIA Palu, seluruh jajaran pegawai melaksanakan ikrar bersama yang disaksikan langsung aparat TNI dan Polri, kemudian dilanjutkan penggeledahan menyeluruh di blok hunian Warga Binaan.

Kepala Lapas Palu, Makmur, pihaknya rutin laksanakan pengawasan dan penggeledahan. “Pengawasan dan penggeledahan terus kami lakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” ujar Makmur.

Sementara itu, Lapas Kelas IIB Luwuk gelar ikrar bersama dan razia blok hunian dengan melibatkan unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah Banggai. Dari hasil razia, petugas mengamankan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti sendok besi, gunting, pisau rakitan, dan korek gas.

Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun, menegaskan bahwa ikrar tersebut menjadi bentuk keseriusan petugas dalam menjaga integritas Pemasyarakatan.

“Ikrar ini adalah janji moral kami sebagai petugas. Dengan disaksikan oleh rekan-rekan APH, kami ingin menegaskan bahwa Lapas Luwuk serius dalam melakukan pembersihan secara internal maupun eksternal,” ujar Bahrun.

Selain razia, Lapas Luwuk juga melaksanakan tes urine acak terhadap petugas dan Warga Binaan dengan hasil seluruh peserta dinyatakan negatif narkotika.

Komitmen serupa ditunjukkan Lapas Perempuan Kelas III Palu melalui pelaksanaan ikrar bersama, penggeledahan blok hunian, tes urine, dan sosialisasi bahaya narkoba yang melibatkan Koramil 1306-04 Dolo, Brimob, Polsek Dolo, BNN Provinsi Sulteng, pemerintah desa setempat, dan mitra media.

“Keberhasilan Pemasyarakatan tidak hanya diukur dari aspek keamanan, tetapi juga dari keberhasilan kita dalam membina dan mengembalikan Warga Binaan menjadi pribadi yang lebih baik, produktif, dan siap kembali ke masyarakat,” Kepala Lapas Perempuan Palu, Yoesiana.

Ia juga menegaskan tidak ada toleransi terhadap berbagai bentuk pelanggaran di lingkungan Lapas.

Usai penggeledahan, petugas gabungan mengamankan sejumlah benda berbahan besi dan aluminium seperti paku, pinset, jarum rajut, dan sendok untuk dimusnahkan. Sementara tes urine acak terhadap petugas dan Warga Binaan menunjukkan hasil negatif seluruhnya.

Dalam kegiatan tersebut, Warga Binaan juga mendapatkan sosialisasi bahaya narkoba dari perwakilan BNN Provinsi Sulawesi Tengah, Eva Maria.

“Narkoba tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga menghancurkan masa depan dan keluarga. Karena itu, penting bagi kita semua untuk memahami dampaknya dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” ungkap Eva Maria.

Di tingkat wilayah, Kanwil Ditjenpas Sulteng turut gelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba yang disampaikan Penyuluh Ahli Madya BNNP Sulteng, Ni Gusti Ayu Putu Indahati. Ia menekankan bahwa ancaman narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan integritas institusi.

“Komitmen seperti ini penting untuk memastikan lingkungan kerja tetap sehat, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

Sebagai bentuk komitmen nyata, Kanwil Ditjenpas Sulteng juga melaksanakan tes urine terhadap 30 orang yang terdiri dari pegawai, CPNS, peserta magang, dan tenaga outsourcing keamanan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.

Bagus turut mengapresiasi keberhasilan petugas Lapas Kelas IIB Ampana yang sebelumnya berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas.

“Keberhasilan penggagalan narkoba di Ampana menjadi bukti bahwa pengawasan berjalan. Petugas yang berintegritas harus diapresiasi,” pungkasnya.

Melalui ikrar bersama, razia blok hunian, penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum, tes urine massal, hingga sosialisasi bahaya narkoba, jajaran Pemasyarakatan Sulteng menegaskan bahwa perang terhadap narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata yang dijalankan secara berkelanjutan. (afn)

 

Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng, Lapas Palu, Lapas Luwuk, & Lapas Perempuan Palu

 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1