Ikrar, Razia, Tes Urine, hingga Sosialisasi Warnai Komitmen Zero Halinar di Sulsel

Ikrar, Razia, Tes Urine, hingga Sosialisasi Warnai Komitmen Zero Halinar di Sulsel

Makassar, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) tegaskan komitmen berantas handphone ilegal, narkoba, dan penipuan melalui apel bersama, pembacaan ikrar, razia blok hunian, tes urine, hingga sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Jumat (8/5).

Di tingkat wilayah, Kanwil Ditjenpas Sulsel gelar Apel dan Ikrar Bersama Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan di Aula Pancasila. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, dan diikuti pejabat administrator, pejabat fungsional, pegawai, CPNS, hingga peserta magang.

Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan pengawasan dan komitmen pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di lingkungan Pemasyarakatan.

Dalam ikrar yang dibacakan bersama, seluruh jajaran tegaskan komitmen untuk tidak memberi ruang terhadap keberadaan handphone ilegal, peredaran narkoba, maupun praktik penipuan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), serta siap menerima sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Rudy Fernando Sianturi menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk keseriusan seluruh jajaran dalam menjaga integritas institusi dan kepercayaan masyarakat.

Handphone ilegal, narkoba, dan penipuan merupakan ancaman serius yang harus diberantas bersama. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran. Seluruh jajaran wajib meningkatkan kewaspadaan, pengawasan, dan deteksi dini secara konsisten,” tegas Rudy.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan Pemasyarakatan tidak hanya diukur dari pembinaan Warga Binaan, tetapi juga dari kemampuan petugas menjaga lingkungan kerja yang bersih, aman, dan profesional.

Sebagai tindak lanjut komitmen tersebut, jajaran Kanwil Ditjenpas Sulsel turut melaksanakan penggeledahan di Lapas Makassar dan Rutan Makassar guna memastikan lingkungan Pemasyarakatan bebas dari barang terlarang dan potensi gangguan keamanan.

Komitmen serupa juga ditunjukkan Rutan Kelas IIB Sinjai melalui pelaksanaan apel dan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bebas dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang dipimpin langsung Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone, H. Risman Sani, personel Kodim 1424/Sinjai, dan seluruh jajaran Rutan Sinjai.

Dalam ikrar ditegaskan bahwa setiap petugas siap menerima sanksi tegas apabila terbukti memiliki, menggunakan, maupun menjadi perantara handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan Rutan.

“Komitmen ini harus dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh jajaran sebagai upaya menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan sehingga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan tetap terjaga,” ujar Darman Syah.

Ia juga menegaskan kesiapan pimpinan dan pejabat struktural untuk dievaluasi bahkan dicopot dari jabatan apabila ditemukan adanya keterlibatan pegawai maupun Warga Binaan dalam praktik Halinar.

Usai apel dan pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia blok hunian Warga Binaan yang melibatkan petugas Rutan Sinjai bersama personel Kodim 1424/Sinjai dan BNNK Bone. Dari hasil razia, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone ilegal di lingkungan blok hunian.

Sebagai bentuk penguatan komitmen, Rutan Sinjai juga melaksanakan tes urine kepada seluruh pegawai dan sejumlah Warga Binaan dengan hasil seluruh peserta dinyatakan negatif.

Selain itu, kegiatan dirangkaikan dengan sosialisasi P4GN yang menghadirkan Kepala BNNK Bone, H. Risman Sani, sebagai narasumber. Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak hukum yang ditimbulkan, serta pentingnya peran bersama dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

“Lingkungan Pemasyarakatan harus menjadi area yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Karena itu, pengawasan, sinergi antarinstansi, dan kesadaran seluruh pihak menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan,” ungkap Risman Sani.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Kanwil Ditjenpas Sulsel bersama jajaran UPT terus perkuat pengawasan, deteksi dini, dan sinergi lintas instansi demi mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih, aman, profesional, dan bebas dari praktik Halinar. (afn)

 

Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Sulsel dan Rutan Sinjai

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0