Ikuti Penguatan Irjen Kemenimipas, Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Pengawasan Berbasis Integritas
Banjarmasin, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan (Kalsel) ikuti kegiatan Penguatan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan, secara virtual, Senin (20/7). Kegiatan tersebut jadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal yang berorientasi pada integritas, manajemen risiko, dan tata kelola organisasi yang akuntabel.
Dalam arahannya, Rudi Setiawan menegaskan bahwa pengawasan merupakan instrumen untuk pastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan sekaligus berikan nilai tambah bagi organisasi. Menurutnya, fungsi pengawasan harus bertransformasi dari sekadar menemukan kesalahan menjadi upaya pencegahan melalui pengendalian risiko yang terukur.
"Pengawasan harus mampu menjadi mitra strategis organisasi. Fokus kita bukan hanya menemukan pelanggaran, tetapi membangun sistem yang mampu mencegah penyimpangan sejak dini, memperkuat integritas, dan memastikan seluruh jajaran bekerja secara profesional, responsif, serta akuntabel," tegas Rudi.
Ia menjelaskan, Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026 disusun untuk mendukung kebijakan pengawasan yang adaptif, terintegrasi, berbasis risiko, dan berorientasi pada hasil. Seluruh jajaran juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi penyimpangan yang dapat menghambat pelaksanaan tugas, mulai dari penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan, pengelolaan kebutuhan dasar Warga Binaan, hingga potensi masuknya barang terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan Negara.
Selain itu, Rudi menekankan pentingnya penerapan model three lines dalam penguatan tata kelola dan pengawasan intern, yakni satuan kerja sebagai lini pertama, kepatuhan internal, manajemen risiko, dan Unit Pengendalian Intern (UPI) sebagai lini kedua, serta Inspektorat Jenderal sebagai lini ketiga.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas Kalsel, Erwedi Supriyatno, memastikan seluruh materi penguatan akan diterapkan di lingkungan Kanwil maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalsel. Menurutnya, pengawasan internal yang kuat menjadi fondasi dalam membangun organisasi yang profesional, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.
"Penguatan dari Inspektur Jenderal menjadi pengingat bagi seluruh jajaran agar senantiasa menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas. Kami akan terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan manajemen risiko, serta memastikan setiap UPT menjalankan tugas sesuai ketentuan sehingga Pemasyarakatan semakin bermanfaat bagi masyarakat," ujar Erwedi. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Kalsel
What's Your Reaction?


