Imlek 2026, 3 Warga Binaan Lapas Cibinong Terima Remisi Khusus

Imlek 2026, 3 Warga Binaan Lapas Cibinong Terima Remisi Khusus

Cibinong, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong serahkan Remisi Khusus (RK) Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili Tahun 2026 kepada  tiga Warga Binaan yang beragama Konghucu, Selasa (17/2). Kegiatan yang berlangsung di Vihara Yang Xin Lapas Cibinong ini berlangsung khidmat.

Penyerahan RK merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-190.PK.05.03 Tahun 2026 tentang Pemberian RK Imlek Tahun 2026 kepada Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Imlek Tahun 2026 kepada Anak Binaan. Ketiga Warga Binaan Lapas Cibinong masing-masing memperoleh RK I selama satu bulan.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Lapas Cibinong, Nu’man Fauzi, menyampaikan bahwa seluruh proses pengusulan remisi telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan melalui tahapan verifikasi yang cermat.

“Dengan pemberian remisi dan pengurangan masa pidana ini, diharapkan seluruh Warga Binaan semakin termotivasi untuk terus menunjukkan perilaku yang baik, menaati tata tertib yang berlaku, serta aktif mengikuti seluruh program pembinaan sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial dan persiapan kembali ke tengah masyarakat,” ujar Fauzi.

Remisi diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa remisi merupakan hak Warga Binaan yang diberikan negara sebagai bagian dari sistem Pemasyarakatan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Selanjutnya, Kepala Lapas Cibinong membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto. Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud pengakuan dan penghormatan negara atas proses perubahan positif yang telah ditunjukkan selama menjalani masa pembinaan.

"Selamat kepada Warga Binaan penerima remisi serta harapan agar Tahun Baru Imlek menjadi momentum mempererat persaudaraan, memperkokoh persatuan, dan menumbuhkan semangat kebersamaan. Gong Xi Fa Cai. Semoga Tuhan senantiasa memberkati kita semua," ucap Kalapas membacakan sambutan Menteri.

Prosesi pemberian remisi berlangsung dalam suasana penuh rasa syukur yang mendalam. Warga Binaan penerima remisi mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sikap tertib dan penuh penghayatan, menunjukkan komitmen mereka terhadap proses pembinaan yang dijalani.

Salah satu Warga Binaan penerima remisi, RD, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kesempatan yang diberikan. Ia mengaku remisi yang diterimanya menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri.

“Saya sangat bersyukur atas remisi yang diberikan pada momen Imlek ini. Ini menjadi penyemangat bagi saya untuk terus mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh dan menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat nanti,” ungkapnya.

Pelaksanaan pemberian remisi berlangsung tertib dan penuh makna, sejalan dengan semangat toleransi dan penghormatan terhadap keberagaman di dalam Lapas Cibinong. Melalui momentum Hari Raya Imlek, Lapas Cibinong menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan dan pemenuhan hak Warga Binaan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Cibinong

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0