Industri Dalam Lapas Dorong WBP Hasilkan Produk Berkualitas

Kendal - Lembaga pemasyarakatan (lapas) tidak hanya sebagai tempat membina narapidana secara konvensional, tetapi juga dapat menjadi salah satu sarana untuk mendorong dihasilkannya produk-produk berkualitas. Kegiatan produktif yang ada di lapas menjadi penunjang bagi pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sekaligus mengubah citra masyarakat dari lapas konsumtif mennjadi lapas produktif.
Hal tersebut menjadi dasar peresmian industri dalam lapas wilayah Jawa Tengah oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, di Lapas Terbuka Kendal berupa Panen Raya “Saatnya Memberi” yang di relay melalui melalui aplikasi zoom, Sabtu (29/4). Lapas ini menggiatkan pembinaan kemandirian melalui kegiatan perikanan, peternakan, pertanian, dan perkebunan.
Industri Dalam Lapas Dorong WBP Hasilkan Produk Berkualitas
Kendal - Lembaga pemasyarakatan (lapas) tidak hanya sebagai tempat membina narapidana secara konvensional, tetapi juga dapat menjadi salah satu sarana untuk mendorong dihasilkannya produk-produk berkualitas. Kegiatan produktif yang ada di lapas menjadi penunjang bagi pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sekaligus mengubah citra masyarakat dari lapas konsumtif mennjadi lapas produktif.
Hal tersebut menjadi dasar peresmian industri dalam lapas wilayah Jawa Tengah oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, di Lapas Terbuka Kendal berupa Panen Raya “Saatnya Memberi” yang di relay melalui melalui aplikasi zoom, Sabtu (29/4). Lapas ini menggiatkan pembinaan kemandirian melalui kegiatan perikanan, peternakan, pertanian, dan perkebunan.
Sebelumnya juga telah diresmikan 10 lapas produksi wilayah Jawa Barat yang dipusatkan di Lapas Kelas III Warungkiara pada awal Februari lalu. Peresmian ini untuk menyegerakan pelaksanaan kegiatan industri dalam lapas dengan memberikan keterampilan kepada WBP yang disesuaikan dengan kondisi geografis masing masing daerah. Untuk itu, Menkumham berharap semangat untuk merevitalisasi lapas sebagai sentra produktif dapat mengubah paradigma masyarakat terhadap lapas.
"Paradigma pembinaan sudah harus bergeser. Tak sekedar memberi keterampilan sebagai bekal WBP, tetapi mengarah pada pembinaan yang produktif dalam wujud pembanngunan industri dalam lapas," harap Yasonna.
Bukan tugas yang ringan karena petugas Pemasyarakatan dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif sehingga pelaksanaan tugas bukan hanya rutinitas semata. Dengan kata lain, petugas Pemasyarakatan harus mampu membentuk WBP menjadi pribadi yang kreatif dan produktif sehingga mereka dapat menghidupi dirinya sendiri maupun keluarganya kelak setelah bebas.
Dengan diresmikannya Lapas Terbuka Kendal sebagai lapas produktif, Menkumham juga mendorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah agar menggandeng pihak swasta untuk turut memberdayakan lahal yang ada, seperti PT. Djarum Kudus, PT. Jamu Jago, dan PT. Sido Muncul. Kerja sama ini harus didasarkan pada ketentuan peraturan yang berlaku, yang nantinya secara teknis dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama
"Semoga kerja sama ini dapat memberikan keuntungan terhadap investor, salah satunya mendapatkan bahan baku dengan memanfaatkan lahan lapas tanpa harus memikirkan biaya tenaga kerja karena yang mengerjakan adalah WBP," harapnya.
Momen peresmian industri dalam lapas wilayah Jawa Tengah merupakan rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-53 tahun 2017. Hadir dalam kesempatan ini antara lain Gubernur Jawa Tengah, Pangdam IV Diponegoro, Kapolda Jawa Tengah, Kepala BNNP Jawa Tengah, serta tamu undangan dari lingkungan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Kendal.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0