Jadi Narasumber, Plt. Kabapas Saumlaki Perkenalkan Bapas ke Akademisi

Jadi Narasumber, Plt. Kabapas Saumlaki Perkenalkan Bapas ke Akademisi

Saumlaki, INFO_PAS – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Saumlaki, Hesta Van Harling dan jajarannya menghadiri kegiatan Konsolidasi Mitra (KOMIT) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Kampus Lelemuku Saumlaki, Jumat  (20/5). Bertempat di aula kampus Lelemuku Saumlaki, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengisi Hari Kebangkitan Nasional.

Kehadiran pimpinan Bapas Saumlaki dan jajarannya atas undangan dari pihak kampus STIH dan juga sekaligus meminta kesediaan Plt. Kabapas Saumlaki sebagai salah satu narasumber. Dalam kesempatan ini hadir pula pimpinan sekolah tinggi di dalam Yayasan Rumpun Lelemuku, serta mahasiswa dan mahasisiwi kampus STIH.

KOMIT dibuka langsung oleh ketua Yayasan Rumpun Lelemuku, Polikarpus Lalamafu. Dalam sambutannya ia mengucapkan terima kasih kepada pihak Bapas Sumlaki yang telah melaksanakan kerja sama dengan kampus STIH selama ini. “Saya memberikan apresiasi  yang setingi-tingginya kepada Bapas Saumlaki yang sudah menerima kami sebagai mitra dan ini merupakan instansi hukum pertama di Saumlaki yang menerima kami untuk bekerja sama,” tutur Poli.

Poli juga berharap dengan adanya kerja sama ini, Bapas Saumlaki dapat menerima mahasiswa dari kampus STIH untuk melakukan penelitian hukum yang berkaitan dengan tugas pokok Bapas.

Sementara itu, Plt. Kepala Bapas Saumlaki  memberikan apresiasi yang tinggi kepada  kampus STIH atas undangan yang diberikan kepadanya sebagai narasumber. Pada kesempatan ini, dalam materi yang diberikan ia memperkenalkan tugas dan fungsi Bapas kepada semua hadirin yang ada, serta membuka ruang tanya jawab.

“Kehadiran kami di sini juga ingin meperkenalkan tugas dan fungsi dari Bapas kepada kalangan akademik, sehingga peran dan fungsi Bapas dapat diketahui oleh semakin banyak orang,” ujar Hesta.

Dalam kesempatan ini pula, Hesta  mengajak seluruh kalangan akademik untuk bersama-sama menjunjung tinggi nilai-nilai dan aturan hukum yang berlaku, terutama dalam kasus kekerasan terhadap anak, baik itu anak korban maupun anak pelaku. Menurutnya, kasus anak merupakan kasus tertinggi di daerah ini, dibuktikan dengan 95% jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan di sini adalah kasus anak.

“Anak sebagai generasi bangsa perlu mendapat perhatian serius dari para penegak hukum sehingga semakin banyak kasus terhadap anak yang ditekan di daerah ini,” harap Hesta. (prv)

 

Kontributor: Bapas Saumlaki

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0