Jadi Saksi Persidangan, Lapas Padang Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

Jadi Saksi Persidangan, Lapas Padang Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

Padang, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang terus upayakan dan dukung pencegahan peredaran narkoba di dalam lapas. Pada Senin (15/2) tiga petugas Lapas Padang, yakni Wendy Arief, Muhammad Hafis, dan Egy Pratama Putra didampingi Yandri Pramana Putra selaku Kepala Subseksi Keamanan datang ke Pengadilan Negeri (PN) Padang untuk memenuhi panggilan sebagai saksi persidangan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang terjadi di Lapas Padang pada Oktober 2019 lalu.

Yandri membenarkan pemanggilan tersebut untuk menjadi saksi kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Lapas Padang dengan kronologi petugas an. Egy dan Hafis melakukan kontrol keliling blok hunian menemukan tiga WBP berinisial RR, WT, dan YM, yang saat ini tengah menjalani proses penahanan di Rumah Tahanan Negara Padang, kedapatan melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di blok 5B.

Setelah berkoordinasi dengan komandan regu yang bertugas pada saat itu, yaitu Wendy Arief, ketiga WBP tersebut diamankan dan diserahkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, lalu dilakukan penggeledahan dan penyelidikan terhadap ketiganya. Hasilnya ditemukan barang bukti berupa satu bungkus paket kecil narkotika diduga sabu, satu set alat isap, kaca, uang senilai Rp 10.000, handphone merek Lenovo, dan charger handphone.

“Pemenuhan panggilan menjadi saksi ini merupakan bentuk dari semangat petugas Lapas Padang dalam memberantas peredaran narkotika," imbuh Yandri.

Hal senada disampaikan Kepala Lapas Padang, Era Wiharto. “Kedatangan petugas Lapas Padang ke PN Padang merupakan bentuk transparansi kami dalam memberantas narkoba guna mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba,” ungkapnya.

Era menegaskan Lapas Padang akan selalu transparan dan terbuka dalam bekerja sama dengan pelbagai instansi dalam memerangi peredaran narkoba. "Terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial RR, WT, dan YM, kami telah serahkan kepada pihak kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut," tambahnya. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Padang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0