Jaga Kesetiaan Cinta, Oneng Rela Dipinang di Lapas Semarang

Semarang, INFO_PAS – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang melangsungkan pernikahan di dalam lapas, Jumat (10/6).
WBP bernama Alfin dinikahkan atas izin dari Kepala Lapas Semarang, Tri Saptono Sambudji melalui persetujuan anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di ruang aula kunjungan "Joglo Ageng".
Setelah empat bulan menjalani pidana di Lapas Semarang akibat kasus narkoba, Alfin dan istrinya Oneng, tak kuasa langsung meneteskan air mata usai mengucapkan kalimat ijab. Sama seperti pengantin lain, Alfin berdandan rapi mengenakan baju adat lurik Jawa lengkap dengan blangkon yang dirias oleh petugas Lapas. Dia sangat lantang walau agak sedikit gugup mengucapkan janji setianya di hadapan Darun selaku penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngaliyan.
“Ya, alhamdulillah saya senang, bisa diizinkan untuk menikah di Lapas. Bahagia rasanya karena bisa menikah setelah berpacaran dengan Oneng kurang lebih dua tahun,” jelas Alfin.
Akad nikah pun berlangsung lancar dengan mas kawin seperangkat alat salat. Pernikahan itu disaksikan pula oleh pihak kedua mempelai dan petugas Lapas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19.
Sementara itu, sang mempelai wanita terlihat mengenakan busana kebaya langsung berurai air mata bahagia setelah mendengar janji suci dari Alfin. “Saya terharu. Perjalanan hidup ini tidak akan terputus walau cinta kita terhalang oleh kuatnya jeruji besi, kisah cinta ini tidak akan pudar,” ungkap Oneng.
Kepala Lapas Semarang, Tri Saptono Saptono mengatakan, pernikahan di lapas merupakan hak bagi warga binaan selama di lapas. Persyaratan yang harus dilengkapi yakni berupa surat permohonan dan jaminan keluarga.
“Dengan mengikuti prosedur, kami akan bantu memfasilitasi, asal syarat substantif dan administratif terpenuhi,” jelas Tri Saptono.
“Acara pernikahan dilaksanakan atas permohonan pernikahan dari keluarga penjamin mempelai dan izin menikah di Lapas dari KUA Kecamatan Ngaliyan,” sambungnya. (prv)
Kontributor: Lapas Kelas I Semarang
What's Your Reaction?






