Jelang Latsar, CPNS Lapas Ambon Dapat Pembekalan

Jelang Latsar, CPNS Lapas Ambon Dapat Pembekalan

Ambon, INFO_PAS - Sebanyak 11 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon siap mengikuti Pelatihan Dasar (Latasar) CPNS dalam waktu dekat. Segala persiapan pun dilakukan, salah satunya pembekalan yang diberikan Kepala Subbagian Tata Usaha, Christy Thenu, beserta Pieter Lessyselaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, dan Victor Ririhena yang merupakan Kepala Urusan (Kaur) Kepegawaian dan Keuangan, Selasa (27/7).

“Kami harap para peserta sungguh-sungguh dalam mengikuti Latsar karena syarat utama menjadi Aparatur Sipil Negara adalah lulus di Latsar CPNS walaupun dilakukan dalam jaringan (daring),” pinta Christy.

Untuk mempermudah pengawasan, jajaran tata usaha Lapas Ambon akan menyediakan ruangan untuk pelaksanaan Latsar CPNS.  Selanjutnya, akan diterbitkan Surat Perintah Tugas guna medukung proses pembelajaran selama mengikuti Latsar.

“Para peserta telah kami siapkan. Masing-masing telah menyiapkan perangkat, baik laptop ataupun ponsel pintar, untuk mengikuti pelatihan ini. Kami juga telah menyiapkan ruangan sendiri agar mereka dapat mengikuti dengan baik dan dapat kami awasi,” sambung Christy.

Rencananya, Latsar CPNS akan dilaksanakan mulai tanggal 29 Juli-9 November 2021 secara daring selama kurang lebih tiga pekan. Selanjutnya adalah kegiatan habituasi, yaitu menjalankan rancangan aktualisasi yang telah disusun peserta Latsar

“Peserta sudah dapat mempersiapkan aktualisasi pada tahap habituasi. Harus sesuai dengan tugas pokok masing-masing dan dapat menciptakan inovasi yang mendukung kinerja organisasi,” pesan Kaur Kepegawaian, Victor Ririhena.

Sementara itu, Kepala Lapas Ambon, Saiful Sahri, menjelaskan tujuan diadakannya Latsar adalah mengembangkan kompetensi CPNS yang dilakukan secara terintegrasi. “CPNS harus menunjukkan kompetensi berdasarkan kemampuan dalam menunjukkan sikap perilaku bela negara, mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya, mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta menunjukkan penguasaan kompetensi teknis yang dibutuhkan sesuai bidang tugas,” pintanya. (IR)

 

Kontributor: Arwin Retob

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0