Kakanwil Maluku: Anak adalah Mutiara Bangsa

Kakanwil Maluku: Anak adalah Mutiara Bangsa

AmbonINFO_PAS – Anak merupakan mutiara bangsa karena mereka adalah jaminan keberlangsungan suatu bangsa. Oleh sebab itu, mereka dilindungi oleh konstitusi.

 

Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Andi Nurka, usai mengikuti Seminar Mendengar Suara Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon, Sabtu (17/7). Hadir pula dalam kegiatan tersebut Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Saiful Sahri, dan seluruh jajaran LPKA Ambon, termasuk Anak.

 

“Anak termasuk kelompok rentan, namun mereka adalah jaminan keberlangsungan suatu bangsa. Oleh sebab itu, mereka dilindungi undang-undang, termasuk Anak yang merupakan tanggung jawab kita,” terang Kakanwil.

 

Walaupun dalam kapasitas sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), namun pada hakikatnya Anak masih punya harapan dan masa depan yang panjang sehingga pembinaan yang diberikan harus dibedakan dengan narapidana pada umumnya. “Tugas kita untuk membina, mendidik, dan melatih mereka agar masa depan mereka tetap terjamin,” tambah Andi.

 

Sementara itu, Plt. Kadivpas Maluku menjelaskan Anak mempunyai hak untuk bermain, belajar, dan mengekspresikan diri. “Harus diingat bahwa dunia anak itu bermain, belajar, mengekspresikan dirinya, dan tugas kita untuk menjamin itu,” tegas Saiful.

 

Lebih lanjut, ia menegaskan jajaran Pemasyarakatan Maluku dalam perlakuan terhadap Anak selalu mengedepankan asas perlindungan terhadap hak Anak itu sendiri.

Hal senada disampaikan Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly, bahwa Anak di Indonesia memiliki hak yang sama, tanpa terkecuali ABH. “Kami berkomitmen untuk selalu memenuhinya, baik dari segi pendidikan, kesehatan, tumbuh dan berkembang, identitas Anak, serta berpartisipasi dalam pembangunan negara ini ke depannya,” tegasnya.

 

Untuk itu, LPKA Ambon memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Anak untuk dapat menggapai ilmu dan keterampilan lewat pembinaan yang diberikan. “Harapan kami Anak dapat dikembangkan ketika mereka sudah kembali ke lingkungan masyarakat,” harap Catherian.

 

Seminar virtual tersebut diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI bersama Kemenkumham dalam menyambut Hari Anak Nasional Tahun 2021. Hadir sebagai pembicara adalah Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly.

 

“Pemenuhan terhadap hak-hak Anak merupakan kunci untuk menumbuhkan potensi terbaik dari Anak itu sendiri dan negara lewat Kementerian PPPA selalu menjamin hal tersebut,” ujar Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

 

Hal yang sama disampaikan Yasonna H. Laoly selaku Menkumham. Menurutnya, Anak adalah anugerah Tuhan dan berhak atas pendidikan penghidupan dan masa tumbuh kembang di lingkungan yang layak. “Anak adalah anugerah Tuhan dan menjadi tanggung jawab semua orang, siapapun dia, untuk menjamin pemenuhan dan perlindungan terhadap hak-hak Anak,” tegasnya. (IR)

 

 

Kontributor: Divpas Maluku, LPKA Ambon

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0