23 WBP Lapas Cipinang Diusulkan Program Pembinaan Lanjutan

23 WBP Lapas Cipinang Diusulkan Program Pembinaan Lanjutan

Jakarta, INFO_PAS – Sebanyak 23 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang diusulkan program pembinaan lanjutan dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar Jumat (27/8). Bertempat di Gereja Petrus Lapas Cipinang, Sidang TPP dihadiri Ketua Sidang, Aldikan Nasution, selaku Kepala Bidang Pembinaan, Boy G. Sagara selaku Sekretaris Sidang yang juga Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Kemasyarakatan, serta anggota sidang yang terdiri dari Prayoga Yolanda selaku Kasi Registrasi, Tri Widiyanto selaku Kasi Bimbingan Kerja, Tommy selaku Kasi Perawatan, seluruh Wali Pemasuyarakatan dari staf bimbingan kemasyarakatan, serta para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) di wilayah DKI Jakarta.

Pelaksanaan Sidang TPP ini didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 3 Tahun 2008. Hasilnya, Sidang TPP menyetujui usulan pembinaan lanjutan bagi ke-23 WBP Lapas Cipinang.

"Syarat untuk Pembebasan Bersyarat (PB) sudah lengkap, tetapi ini belum berakhir. Jaga diri dan jaga sikap karena kami akan terus memantau. Jangan lupa jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan selama pandemi masih berlangsung,” pesan Aldikan.

Selain melaksanakan Sidang TPP secara langsung, disediakan juga tampilan secara virtual. Dalam kesempatan ini, para PK hadir secara virtual, seperti PK dari Bapas Kelas I Jakarta Timur Utara, Bapas Kelas I Jakarta Selatan, Bapas Kelas I Jakarta Pusat, dan Bapas Kelas I Jakarta Barat.

“Lakukan kewajiban kalian dan jangan lupa lapor diri setelah mendapatkan PB. Kalian juga harus mengetahui aturan yang sudah disampaikan,” pinta salah satu PK dari Bapas Timur Utara, Krisna. (IR)

 

Kontributor: Lapas Cipinang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0