191 WBP Lapas Kelas IIA Tangerang Terima RK Idulfitri 1441 H

191 WBP Lapas Kelas IIA Tangerang Terima RK Idulfitri 1441 H

Tangerang, INFO_PAS - Sebanyak 191 dari 196 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang yang diusulkan mendapatkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah, Minggu (24/5). Pemberian RK Idulfitri dipimpin langsung Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak, Novi Frisca Yunia, kepada perwakilan WBP di lapangan Kelas IIA Tangerang.

Pada Hari Raya Idulfitri tahun ini, Lapas Kelas IIA Tangerang memberikan remisi terkait pasal 34 (1) Peraturan Pemerintah (PP) No. 99 Tahun 2012 kepada 115 orang, pasal 34 (3) PP No. 28 Tahun 2006 kepada 32 orang, dan pidana umum 44 orang. Lima WBP yang diusulkan lainnya belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) atau masih dalam proses pengusulan terkait Pasal 34 (1) PP No. 99 Tahun 2012.

Usai pemberian RK Idulfitri, dua WBP juga mendapatkan asimilasi Coronavirus disease dan seluruh proses pengurusan langsung diselesaikan. “Alhamdulillah, kami telah memberikan hak remisi hari raya kepada WBP yang beragama Islam dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, yaitu jaga jarak dan memberikan transparansi dengan menempelkan kertas remisi di setiap blok agar dilihat WBP,” terang Novi.

Penyampaian SK dan daftar terlampir RK Hari Raya Idulfitri secara transparan diharapkan menjadi refleksi bagi WBP agar mengubah perilaku menjadi lebih baik sehingga semakin cepat berintegrasi dengan masyarakat. 

 

 

Kontributor: Chyntia Idha

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0