Kabar Gembira, Kini Izin Besuk Tahanan di Rutan Batang Bisa Online

Kabar Gembira, Kini Izin Besuk Tahanan di Rutan Batang Bisa Online

Batang, INFO_PAS – Sekarang, pengurusan izin besuk tahanan pengadilan yang ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Batang bisa dilakukan secara online. Hal itu disampaiakan dalam sosialisasi “Kembang Desa” Pengadilan Tinggi Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Batang, Kamis (28/1).

 

Acara yang dilaksanakan di ruang command center Komplek Kantor Bupati Batang tersebut dihadiri Bupati Batang Wihaji, Wakil Bupati Batang Suyono, serta jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah Kabupaten Batang. Turut hadir Kepala Rutan (Karutan) Batang, Rindra Wardhana, serta pejabat daerah terkait lainnya.

 

Bupati Batang, Wihaji, menjelaskan secara sistem Kabupaten Batang telah siap karena telah dibangun smart village yang terkoneksi dengan internet di setiap desa. Hal ini mendukung program Kembang Desa dapat diakses dengan baik di seluruh desa. “Secara sistem kami sudah ada program smart village sehingga program Kembang Desa dapat diakses dengan baik di desa,” terang Wihaji.

 

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Cicut Sutiarso, menjelaskan Kembang Desa adalah inovasi untuk memudahkan masyarakat Jawa Tengah dalam mengakses informasi di PN. Kemudahan yang ditawarkan Kembang Desa di antaranya pengurusan izin besuk tahanan pengadilan yang tidak perlu datang ke pengadilan negeri, tapi cukup mendaftar secara daring melalui laman https://kembangdesa.pt-semarang.go.id/.

 

Karutan Batang menyambut baik inovasi dari pihak pengadilan yang mempermudah izin jenguk bagi tahanan pengadilan di Rutan Batang. Dengan inovasi Kembang Desa, menurut Rindra sangat membantu pihak keluarga dalam mengurus perizinan jenguk. Pihaknya menambahkan selama pandemi Rutan Batang belum membuka kunjungan tatap muka secara langsung untuk menghindari penyebaran COVID-19. Sebagai gantinya, Rutan Batang telah menyediakan fasilitas kunjungan online.

 

“Selama pandemi, kunjungan secara tatap muka langsung sementara ditiadakan. Kami telah menyediakan fasilitas kunjungan online untuk menyiasati hal tersebut,” terang Rindra.

 

Karutan Batang berharap kemudahan dari pengadilan semakin memberikan kepuasan layanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan keluarga. (prv)

 

 

 

 

Kontributor: Amien

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0