Sandera Pajak Asal Malaysia Diserahkan ke Lapas Pangkalpinang

Pangkalpinang, INFO_PAS – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Marselina Budiningsih, meninjau langsung serah terima sandera pajak dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangka kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang, Rabu (25/5). Hadir pula Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangka, Ramdanu Martis, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatra Selatan dan Bangka Belitung, Ismiransyah M. Zein, yang menyerahkan langsung sandera pajak tersebut kepada Kepala Lapas Pangkalpinang, Yuhelly Yunus. “Sandera dengan berinisial KMT merupakan Warga Negara Malaysia yang menunggak pajak sebesar Rp. 38,5 miliar. Ia dititipkan selama enam bulan untuk tahap pertama dan dapat diperpanjang lagi selama enam bulan,” terang Marselina. Ia menambahkan bila sandera tersebut dapat dilepaskan apabila telah membayar utang pajak dan biaya penagihan, jangka waktu yang ditentukan telah ha

Sandera Pajak Asal Malaysia Diserahkan ke Lapas Pangkalpinang
Pangkalpinang, INFO_PAS – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Marselina Budiningsih, meninjau langsung serah terima sandera pajak dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangka kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang, Rabu (25/5). Hadir pula Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangka, Ramdanu Martis, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatra Selatan dan Bangka Belitung, Ismiransyah M. Zein, yang menyerahkan langsung sandera pajak tersebut kepada Kepala Lapas Pangkalpinang, Yuhelly Yunus. “Sandera dengan berinisial KMT merupakan Warga Negara Malaysia yang menunggak pajak sebesar Rp. 38,5 miliar. Ia dititipkan selama enam bulan untuk tahap pertama dan dapat diperpanjang lagi selama enam bulan,” terang Marselina. Ia menambahkan bila sandera tersebut dapat dilepaskan apabila telah membayar utang pajak dan biaya penagihan, jangka waktu yang ditentukan telah habis, berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, dan pertimbangan tertentu oleh Menteri Keuangan.     Kontributor: Divisi PAS Kanwil Babel

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0