Lapas Muara Tebo Perkuat Deteksi Dini lewat Penggeledahan Blok Hunian
Muara Tebo, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo kembali gelar penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan sebagai upaya memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Rabu (5/8). Kegiatan di blok hunian tersebut dipimpin Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Zulharpendi, bersama jajaran petugas pengamanan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh terhadap kamar hunian dan barang milik Warga Binaan sebagai langkah preventif dukung pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar), sekaligus menjaga lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan kondusif. Pelaksanaannya tetap mengedepankan pendekatan humanis serta menghormati hak-hak Warga Binaan.
Dari hasil penggeledahan, petugas temukan sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan, di antaranya sendok logam, korek api, botol kaca, dan beberapa barang lainnya. Seluruh barang temuan diamankan, didata, serta akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Muara Tebo, Mukhlisin Fardi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, agar seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan terus memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
"Penggeledahan rutin ini merupakan implementasi arahan Bapak Kakanwil Ditjenpas Jambi untuk terus memperkuat deteksi dini dan menjaga situasi Lapas tetap aman serta kondusif. Kami berkomitmen melaksanakan langkah-langkah preventif secara konsisten demi mendukung terciptanya Pemasyarakatan yang aman dan tertib," ujarnya.
Senada, Zulharpendi menegaskan penggeledahan akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari penguatan pengamanan.
"Kami memastikan setiap penggeledahan dilakukan secara teliti, profesional, dan sesuai SOP. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang serta meminimalkan potensi gangguan keamanan di dalam Lapas," ungkapnya. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Muara Tebo
What's Your Reaction?


