Kadivpas Jambi Bantah Keterlibatan Narapidana pada Kasus Penangkapan Penyalahguna Narkoba
Jambi, INFO_PAS – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi, Aris Munandar, bantah informasi yang beredar pada pemberitaan berjudul “Seorang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi, Ngaku Beli Sabu dari Napi di Lapas Jambi”. Berita tersebut beredar di media Metro Jambi pada Minggu (9/4) malam.
“Kami sudah melakukan pengecekan, baik fisik maupun melalui Sistem Database Pemasyarakatan. Tidak terdapat narapidana bernama Endi di Lapas Jambi sebagaimana diberitakan di media Metro Jambi,” tegas Aris, Senin (10/4).
Ia juga memastikan hingga saat ini Lapas Jambi tidak pernah didatangi penyidik dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi untuk dimintai keterangan atau konfirmasi terkait pengakuan pelaku a.n. M. Saman yang mengaku mendapatkan narkoba dari Lapas Jambi. Diketahui, yang bersangkutan saat ini menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba yang tengah dilakukan pemeriksaan di Polresta Jambi.
“Saya sudah mendapatkan laporan bahwa pihak Lapas Jambi sudah berkoordinasi ke Polresta Jambi untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Kami juga sudah melakukan klarifikasi ke media yang bersangkutan,” tambah Aris.
Pihaknya pun tetap berpegang pada Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju plus Back to Basics yang selalu digaungkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga. “Kami akan terus berkomitmen memberantas narkoba dengan selalu melakukan sosialisasi bahaya narkoba maupun deteksi dini melalui penggeledahan, baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan instansi lain terkait,” janji Aris. (IR)