Kadivpas Sultra Pantau Penanganan & Antisipasi COVID-19 di Lapas Kendari

Kadivpas Sultra Pantau Penanganan & Antisipasi COVID-19 di Lapas Kendari

Kendari, INFO_PAS - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, Muslim, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pembimbingan dan Teknologi Informasi, Totok Budiyanto, dan Kabid Pelayanan Tahanana, Kesehatan dan Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran, dan Keamanan, I Gedhe Artayasa, sambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Rabu (16/2). Ketiganya datang untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait tindak lanjut penanganan antisipasi pencegahan penyebaran Coronavirus disease (COVID-19) di Lapas Kendari.

Kadivpas mengapresiasi langkah-langkah cepat dan strategis, deteksi dini, serta mitigasi Kepala Lapas (Kalapas) Lapas Kendari, Abdul Samad Dama, yang telah melakukan Swab Antigen kepada seluruh petugas. “Untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Lapas Kendari, saya berharap Kalapas terus memantau kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas,” pintanya.

Sementara itu, Kalapas Kendari melaporkan telah melakukan langkah-langkah cepat dan strategis dalam penanggulangan dan pencegahan penyebaran COVID-19 di Lapas. Kami telah melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh area kantor, blok, dan kamar hunian WBP. Kami juga menyiapkan ruang/kamar isolasi bagi WBP yang reaktif, melaksanakan program berjemur pagi hari untuk WBP, serta menyediakan multivitamin guna menjaga imunitas tubuh berikut masker untuk petugas dan WBP," terang Samad.

Tak hanya itu, Lapas Kendari telah membatasi kunjungan tamu, menyediakan tempat cuti tangan dan hand sanitizer di setiap ruangan, menyediakan layanan titipan barang dan makanan bagi WBP dengan sistem drive thru pada area luar kantor untuk mengurangi kerumunan, serta berkoordinasi dengan stakeholder eksternal terkait penanggulangan dan penanganan COVID-19. Kami terus melaksanakan petunjuk dan arahan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara dengan menerapkan protokol kesehatan 5M secara ketat di setiap area perkantoran,” tegas Samad.

Seluruh pelaksanaan monitoring dan evaluasi berjalan lancar dan tertib serta tetap memperhatikan protokol kesehatan. (IR)

 

Kontributor: Divpas Sultra

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0