Kakanwil Ditjenpas Babel Terima Kunjungan Ombudsman Perkuat Pelayanan Publik
Pangkalpinang, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ade Agustina, terima kunjungan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Babel di Kantor Wilayah Ditjenpas Babel, Rabu (15/7). Pertemuan tersebut bahas persiapan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penilaian tersebut akan menghasilkan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Ade Agustina mengapresiasi kunjungan Ombudsman sebagai bentuk dukungan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kanwil Ditjenpas Babel.
"Kami menyambut baik kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Babel. Sinergi ini menjadi momentum yang sangat penting untuk terus melakukan evaluasi, pembenahan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Di mana lokus penilaian maladministrasi ada pada lima UPT Pemasyarakatan di Babel," ujarnya.
Ade menegaskan Kanwil Ditjenpas Babel terus berkomitmen hadirkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat sesuai prinsip good governance.
Lokus Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 meliputi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang, Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang, Lapas Kelas IIB Sungailiat, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mentok, serta Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, mengatakan koordinasi dan komunikasi yang baik antara Ombudsman dan penyelenggara pelayanan publik menjadi langkah strategis dalam membangun budaya pelayanan yang berintegritas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Kami berharap Kanwil Ditjenpas Babel dapat mendampingi UPT yang menjadi lokus penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutur Fither.
Kanwil Ditjenpas Babel berkomitmen terus memperkuat kolaborasi dengan Ombudsman untuk tingkatkan kualitas pelayanan publik, perkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta wujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan prima di seluruh UPT Pemasyarakatan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Anggre Anandayu, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Dian Artanto, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Roni Darmawan, Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Sugeng Indrawan, Kepala Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang Rina Setiari, Kepala Lapas Kelas IIB Sungailiat Dadang, serta jajaran Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Babel
What's Your Reaction?


