Kakanwil Jambi Pantau Karantina COVID-19 di Lapas Sarolangun

Kakanwil Jambi Pantau Karantina COVID-19 di Lapas Sarolangun

Sarolangun, INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Agus Nugroho Yusup, beserta rombongan mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun, Kamis (16/4). Kedatangannya untuk melihat langsung progres persiapan Lapas Sarolangun yang beberapa waktu lalu bersama Lembaga Pembinaan Khusus Anak Muara Bulian ditunjuk menjadi tempat karantina Pemasyarakatan (WBP) wilayah Jambi yang terpapar Coronavirus disease (COVID-19).

Pada kesempatan itu, Agus juga menjadi pemimpin apel jajaran Lapas Sarolangun. Ia meminta tetap menjaga kondisi lapas agar aman dan tertib.

"Kebijakan yang telah ditetapkan pimpinan tinggi kita harus diterjemahkan dan diaktualisasikan dalam aktivitas kerja sehari-hari. Apalagi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan sangat rentan terpapar Virus Corona. Jika ada satu saja yang kena dan tidak segera ditangani, maka dalam waktu yang sangat cepat akan menular ke yang lain. Maka dari itu, segala prosedur tetap penanganan COVID-19 yang telah dikeluarkan pimpinan harus kita pedomani dan laksanakan demi menjaga kondisi petugas dan WBP tetap aman dari pandemi COVID-19," ujar Agus.

Selanjutnya, ia mengadakan pembicaraan dengan Kepala Lapas (Kalapas) Sarolangun, Irwan. Pada saat yang sama ada tamu dari Pemerintah Kabuoaten Sarolangun, yakni Kepala Dinas Kesehatan, Bambang Hermanto. Setelah tamu pamit pulang, Agus bergerak ke dalam Lapas Sarolangun untuk meninjau secara langsung ruangan yang bakal dijadikan tempat karantina bagi WBP yang terpapar COVID-19.

"Perlu ditambahkan wastafel dan bilik steril yang ditaruh sebelum menuju ruang karantina," pintanya.

Selepas itu, Agus langsung menuju aula utama Lapas Sarolangun untuk memberikan arahan, tanya jawab, sekaligus evaluasi terhadap upaya-upaya yang telah dilakukan Lapas Sarolangun dalam mencegah COVID-19. Di hadapan para petugas Lapas Sarolangun, ia kembali menegaskan di tengah kondisi pandemi COVID-19, maka kebijakan refocusing anggaran yang sudah dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM harus segera dilaksanakan di seluruh UPT di tanah air, termasuk Lapas Sarolangun.

Agus juga menguraikan secara rinci daftar sarana prasarana yang harus disediakan untuk mencegah dan menanggulangi COVID-19 seraya secara simbolis menyerahkan bantuan APD kepada Kalapas Sarolangun untuk digunakan apabila saatnya diperlukan.

 

 

 

Kontributor: Lapas Sarolangun

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0