Kakanwil Kalteng Berharap Sinergi APH Dukung SPPT

Palangka Raya, INFO_PAS - Intitusi penegak hukum di Provinsi Kalimantan Tengah, yakni Pengadilan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kejaksaan, dan Kepolisian (DILKUMJAKPOL) berkumpul bersama membahas permasalahan-permasalahan terkait pelaksanaan penegakan hukum di institusi masing-masing melalui Rapat Koordinasi (Rakor) DILKUMJAKPOL Tahun Anggaran 2919, Selasa (25/6) di Hotel Luwansa Palangka Raya. Tema yang diangkat adalah “Membangun Sinergitas Antar Institusi Penegak Hukum Sebagai Upaya Mendukung Sistem Peradilan Pidana Terpadu Demi Terwujudnya Revitalisasi Pemasyarakatan di Bumi Tambun Bungai Provinsi Kalimantan Tengah”. “Rapat ini dilaksanakan untuk mencari solusi terhadap segala permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan kinerja sehingga akan tercipta keselarasan yang membentuk suatu sinergi yang kuat guna mencapai kepastian hukum bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” tutur Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Juliasman Purba.

Kakanwil Kalteng Berharap Sinergi APH Dukung SPPT
Palangka Raya, INFO_PAS - Intitusi penegak hukum di Provinsi Kalimantan Tengah, yakni Pengadilan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kejaksaan, dan Kepolisian (DILKUMJAKPOL) berkumpul bersama membahas permasalahan-permasalahan terkait pelaksanaan penegakan hukum di institusi masing-masing melalui Rapat Koordinasi (Rakor) DILKUMJAKPOL Tahun Anggaran 2919, Selasa (25/6) di Hotel Luwansa Palangka Raya. Tema yang diangkat adalah “Membangun Sinergitas Antar Institusi Penegak Hukum Sebagai Upaya Mendukung Sistem Peradilan Pidana Terpadu Demi Terwujudnya Revitalisasi Pemasyarakatan di Bumi Tambun Bungai Provinsi Kalimantan Tengah”. “Rapat ini dilaksanakan untuk mencari solusi terhadap segala permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan kinerja sehingga akan tercipta keselarasan yang membentuk suatu sinergi yang kuat guna mencapai kepastian hukum bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” tutur Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Juliasman Purba. [caption id="attachment_81151" align="aligncenter" width="723"] Dilkumjakpol wilayah Kalteng[/caption] Ia berharap agar Rakor DILKUMJAKPOL bisa memberikan penguatan untuk membangun komitmen bersama. “Semoga kita bisa melaksanakan segala peraturan yang berlaku dan bentuk kesepahaman peraturan bersama yang selama ini telah disepakati oleh pimpinan institusi penegak hukum,” harap Juliasman. Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Hanibal, mengatakan pada Rakor DILKUMJAKPOL ini masing-masing institusi secara khusus kita menyampaikan masalah yang dihadapi. “Kami, khususnya Divisi Pemasyarakatan, menyampaikan Daftar Inventaris Masalah terkait tugas Unti Pelaksana Teknis Pemasyarakatan,” terangnya. Selain itu, ia menyampaikan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan yang secara tegas menekankan penempatan tahanan dan narapidana harus berdasarkan jenis kelamin dan usia. "Nantinya Pembimbing Kemasyarakatan melakukan asesmen sejak awal sebagai acuan untuk menentukan penilaian risiko untuk tempat pembinaan narapidana berdasarkan empat kategori yaitu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security, Lapas Maximum Security, Lapas Medium Security, dan Lapas Minimum Security," terangnya.     Kontributor: Sub Bidang Pembinaan, TI, dan Kerja Sama

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0