Mamuju, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Mamuju kedatangan 11 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kelompok II dari pelbagai Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Barat, Kamis (15/3). Mereka dijadwalkan
rolling ke semua UPT Pemasyarakatn yang ada di Sulawesi Barat, termasuk Rupbasan Mamuju.
Kepala Rupbasan Mamuju, Jumadi, menyambut baik kedatangan pada CPNS dan langsung memberikan pengarahan. Ia menjelaskan bahwa Menteri Hukum dan HAM baru saja meresmikan operasional perdana penerimaan basan baran pada Rupbasan Mamuju.
“Kami sekarang sudah siap melaksanakan tugas pokok rupbasan berdasarkan  Keputusan  Menteri  Kehakiman  Republik  Indonesia Nomor M.04 PR.07.03 Tahun 1985 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Tahanan Negara dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara.
[caption id="attachment_58302" align="aligncenter" width="300"]

CPNS rolling di Rupbasan Mamuju[/caption]
Jumadi juga memaparkan tugas-tugas rupbasan seperti melakukan  penyimpanan benda sitaan negara dan barang rampasan negara, sedangkan fungsi rupbasan melakukan pengadministrasian benda sitaaan dan barang rampasan negara, melakukan pemeliharaan dan mutasi benda sitaan dan barang rampasan negara, melakukan pengamanan dan pengelolaan rupbasan, serta melakukan urusan surat menyurat dan kearsipan.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Mamuju, Jemmy, memberikan materi serta pengenalan proses penerimaan basan baran. Rencananya, para CPNS akan magang selama dua minggu di Rupbasan Mamuju. Mereka juga diberi kesempatan untuk meninjau dan melihat secara langsung tempat penyimpanan benda-benda sitaan dan rampasan negara yang ada di Rupbasan Mamuju.
Â
Kontributor0: Rupbasan Mamuju