Investigasi Bersama, Kemenimipas dan Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming di Rutan Kotabumi

Investigasi Bersama, Kemenimipas dan Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming di Rutan Kotabumi

Lampung, INFO_PAS – Investigasi bersama yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung ungkap kasus love scamming yang diduga dilakukan Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kotabumi, Lampung. Hal ini diungkapkan pada Konfrensi Pers Pengungkapan Kasus Love Scamming di Rutan Kotabumi yang dihadiri langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Kepala Polda (Kapolda) Lampung, Helfi Assegaf.

“Melihat modus yang dilakukan, yakni melalui penggunaan sosial media dan video call, kami lakukan pemeriksaan handphone yang diduga dimiliki Warga Binaan. Hal ini sesuai program zero handphone, pungutan liar, dan narkoba yang telah ditetapkan. Terkait komunikasi dengan keluarga, kami akan memperbanyak warung telekomunikasi yang dikelola Unit Pelaksana Pemasyarakatan,“ tegas Menteri Agus.

Ia juga sudah meminta Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan love scamming, memberikan sanksi berupa tidak diberikan hak-haknya, dan dipindahkan penempatannya. “Kami minta agar dilakukan pemeriksaan secara tuntas dan apabila melibatkan petugas agar ditindak tegas,” tambah Menteri Agus.

Selaku Kapolda Lampung, Helfi Assegaf menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepemilikan handphone di Rutan Kotabumi. Hal ini dilakukan meindaklanjuti laporan love scamming dengan modus pemerasan kepada korban dengan kerugian berkisar Rp1,4 milyar.

“Saat ini kami masih meminta keterangan kepada korban untuk mengumpulkan bukti lainnya. Kami imbau masyarakat agar berhati-hati dalam berinteraksi di sosial media, terutama dengan orang yang tidak dikenal, agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” pesan Helfi. (yp)

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0