Baubau, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Baubau, Wahyu Prasetyo, menegaskan tentang program zero handphone, pungutan liar, dan narkoba kepada 556 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan jajarannya, Kamis (18/1).
Menurutnya, kepatuhan terhadap tata tertib yang berlaku di dalam lapas menjadi salah satu indikator dalam menentukan kriteria berkelakuan baik terhadap narapidana dan akan berimbas pada pemenuhan hak-hak WBP.
“Selama WBP melaksanakan kewajiban sesuai dengan peraturan yang berlaku, hak-hak kalian akan diberikan semaksimal mungkin,†janji Kalapas.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sanksi yang tegas akan diberikan bagi WBP yang tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik.
“Bagi para pelanggar, sanksi yang tegas akan diberikan seusia dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 6 Tahun 2013,†tegas Wahyu.
Di akhir sambutannya, Kalapas berpesan agar WBP ikhlas dalam menjalani masa pidananya dan berharap mereka bisa menjadikan momen selama menjalani pidana untuk menjadi manusia yang lebih baik lagi.
Â
Kontributor: Jamaludin