Kalapas Cipinang Tegaskan Integritas dan Profesionalisme sebagai Pilar Utama Pemasyarakatan

Kalapas Cipinang Tegaskan Integritas dan Profesionalisme sebagai Pilar Utama Pemasyarakatan

Jakarta, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, tegaskan integritas dan profesionalisme merupakan pilar utama dalam penyelenggaraan layanan Pemasyarakatan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan publik. Penegasan tersebut disampaikan kepada jajarannya, Selasa (6/5).

 

Wachid mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga marwah institusi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan loyalitas terhadap tugas. Ia menekankan keberhasilan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan sangat ditentukan oleh sikap dan perilaku yang bersih, disiplin, dan melayani tanpa pamrih.

 

“Tidak cukup hanya cerdas atau memiliki kompetensi teknis. Seorang petugas Pemasyarakatan juga harus berintegritas dan profesional dalam menjalankan tugas. Tiga nilai dasar itu—profesionalisme, loyalitas, dan integritas—harus tertanam dalam diri kita sebagai pelayan masyarakat sekaligus pembina Warga Binaan,” ujar Wachid.

 

Kalapas juga mengingatkan pentingnya mewujudkan lingkungan kerja yang terbebas dari praktik pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang. Wachid menegaskan seluruh layanan di Lapas Cipinang, mulai dari layanan kunjungan hingga program pembinaan, diberikan secara gratis dan terbuka.

 

Senada, Kepala Bagian Tata Usaha, Lis Susanti, menambahkan upaya pencegahan pungli dan pelanggaran integritas tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melalui keterlibatan masyarakat. Ia menjelaskan Lapas Cipinang telah menyediakan tiga kanal pengaduan resmi yang dapat diakses publik, yakni kotak pengaduan di setiap blok hunian, nomor WhatsApp pengaduan di 0812-1351-5837, dan aplikasi digital LATUCIP GO. Ketiganya dirancang untuk mempermudah masyarakat dan Warga Binaan dalam menyampaikan aduan secara aman dan rahasia.

 

“Transparansi dan partisipasi publik merupakan bagian penting dalam reformasi birokrasi. Dengan adanya tiga kanal pengaduan ini, kami berharap masyarakat ikut mengawasi layanan yang kami berikan dan membantu kami menjaga lingkungan kerja yang bersih dari pungli,” harap Lis.

 

Salah satu petugas, Tiko Aprilano, menyampaikan arahan ini sangat bermanfaat untuk menguatkan kembali nilai-nilai dasar yang menjadi fondasi pelayanan Pemasyarakatan. Menurutnya, ini menjadi pengingat bahwa pekerjaan yang dijalankan bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk pengabdian kepada negara.

 

“Dengan terus diingatkan tentang pentingnya integritas dan profesionalisme, kami menjadi lebih semangat untuk bekerja dengan jujur, disiplin, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

 

Lapas Cipinang terus membangun budaya kerja yang berlandaskan nilai-nilai integritas dan pelayanan publik yang prima. Komitmen ini sejalan dengan arah Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi yang tengah digalakkan oleh Lapas Cipinang. (IR)

 

 

 

Kontributor: Lapas Cipinang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0