Kalapas: Kalau Ada Petugas Yang Minta Biaya Layanan, Laporkan!

Jakarta, INFO_PAS –Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Jakarta menunjukkan keseriusannya untuk membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dengan memberikan sosialisasi tentang pencegahan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi. Untuk itu, pada Kamis (21/3) Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Asep Sutandar, memberikan motivasi kepada 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) peserta Program Rehabilitasi Sosial Criminon. Asep mengharapkan WBP berani menolak untuk tidak memberikan uang atau apapun kepada petugas sehingga menutup peluang adanya pungli dan gratifikasi. “Sebagaimana sering disampaikan dalam setiap kesempatan, lapas kita ditunjuk untuk menjadi Unit Pelaksana Teknis WBK. Bebas dari korupsi bukan hanya kewajiban para petugas, tapi saudara-saudara semua juga berperan penting untuk mencegah terjadinya korupsi,” tutur Asep. Untuk itu, ia meminta WBP untuk berani tidak memberikan uang atau apapun

Kalapas: Kalau Ada Petugas Yang Minta Biaya Layanan, Laporkan!
Jakarta, INFO_PAS –Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Jakarta menunjukkan keseriusannya untuk membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dengan memberikan sosialisasi tentang pencegahan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi. Untuk itu, pada Kamis (21/3) Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Asep Sutandar, memberikan motivasi kepada 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) peserta Program Rehabilitasi Sosial Criminon. Asep mengharapkan WBP berani menolak untuk tidak memberikan uang atau apapun kepada petugas sehingga menutup peluang adanya pungli dan gratifikasi. “Sebagaimana sering disampaikan dalam setiap kesempatan, lapas kita ditunjuk untuk menjadi Unit Pelaksana Teknis WBK. Bebas dari korupsi bukan hanya kewajiban para petugas, tapi saudara-saudara semua juga berperan penting untuk mencegah terjadinya korupsi,” tutur Asep. Untuk itu, ia meminta WBP untuk berani tidak memberikan uang atau apapun yang diminta oleh petugas. “Kalau WBP berani tidak memberikan apapun ke petugas, tentu ini akan memperkecil peluang petugas untuk melakukan pungli dan menerima gratifikasi,” tambah Asep. Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa semua layanan yang ada di Lapas Narkotika Jakarta adalah Rp 0 atau gratis serta meminta WBP untuk melaporkan bila ada petugas yang meminta biaya untuk kegiatan layanan. [caption id="attachment_76007" align="aligncenter" width="300"] arahan Kalapas kepada WBP[/caption] “Semua layanan yang kami berikan, baik layanan kunjungan, layanan informasi, pengurusan PB, CB, CMB, remisi, layanan kesehatan, layanan makan, dan program pembinaan lainnya gratis. Nol Rupiah. Kalau masih ada petugas yang meminta biaya untuk layanan apapun, laporkan,” tegas Asep. Tak lupa, ia menegaskan jika pungutan dilakukan oleh tamping, baik yang mengatasnamakan petugas maupun tidak, maka wajib dilaporkan. “Kami sudah sepakat, peran tamping yang meminta-minta uang atau apapun dengan mengatasnamakan petugas sudah tidak boleh ada lagi. Karena kami sepakat tidak ada pungutan berarti, maka tidak boleh terjadi sekalipun dilakukan oleh tamping. Kalau masih ada tamping yang melakukannya, laporkan ke saya. Laporkan ke petugas,” tegas Asep. Sebagai informasi, Lapas Narkotika Jakarta merupakan salah satu satuan kerja di Kementerian Hukum dan HAM yang ditunjuk menjadi Unit Pelayanan Teknis menuju WBK tahun 2019.     Kontributor: Sadi

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0