Kalapas Kukuhkan Tim Satops Patnal Lapas Lhoksukon

Kalapas Kukuhkan Tim Satops Patnal Lapas Lhoksukon

Lhoksukon, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Lhoksukon, Yusnaidi, mengukuhkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Lhoksukon tahun 2021, Selasa (23/3). Peresmian tersebut ditandai dengan penyematan handbadge kepada delapan anggota Satops Patnal Lapas Lhoksukon.

Kalapas menuturkan pembentukan dan pengukuhan Satops Patnal sangatlah penting mengingat pelaksanaan Revitalisasi dan Resolusi Pemasyarakatan banyak tantangan atau gangguan keamanan dan ketertiban, baik dari internal maupun internal. “Pengukuhan ini tidak hanya seremonial, tapi perlu kerja nyata dengan semangat komunikatif, kompak, dan solid agar tujuan pembentukan Satops Patnal berjalan sesuai harapan," jelasnya.

Lebih lanjut, Yusnaidi menjelaskan tujuan pembentukan Satops Patnal ini demi terlaksananya pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban secara efektif serta mampu meningkatkan serta mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). "Satops Patnal diharapkan menjadi solusi efektif semua permasalahan yang ada sehingga mampu mendukung program Lapas Lhoksukon menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani tahun 2021," tegasnya.

Tim Satops Patnal terpilih berdasarkan Surat Keputusan Kalapas Lhoksukon No. W.1.PAS.20-1143.OT.02.02 Tahun 2020 yang terdiri atas:

  1. Yusnaidi sebagai Penanggung Jawab;
  2. Zul Ramlan sebagai Ketua;
  3. Bukhari sebagai Anggota;
  4. Muhammad sebagai Anggota;
  5. Romi Meiriza sebagai Anggota;
  6. Mursidin sebagai Anggota;
  7. Jasril Usman sebagai Anggota;
  8. Firman Syahputra sebagai Anggota; dan
  9. Muhammad Maulidan Maulana sebagai Anggota.

 

 

Kontributor: Lapas Lhoksukon

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0