Kamar Hunian WBP Digeledah, Ini Temuan Petugas

Kamar Hunian WBP Digeledah, Ini Temuan Petugas

Ambon_INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon melalui Tim Satuan Operasional Prosedur Kepatuhan Internal (Satops Patnal) lakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (24/2). Penggeledahan dipusatkan pada satu blok hunian, yaitu Blok Kakatua dipimpin oleh Ketua Satops Patnal, Pieter J. Lessy, yang juga Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas.

“Giat insedintil ini untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan senjata tajam (sajam) di Lapas. Ini juga upaya preventif kami dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas Ambon,” terang Pieter.

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama satu jam, petugas tidak menemukan narkoba, namun mengamankan benda lainnya yang dilarang keberadaannya di blok hunian, yakni handphone, headset, charger, kabel, botol kaca, dan barang logam lainnya. Barang hasil penggeledahan tersebut selanjutnya dicatat untuk dimusnakan.

“Dari hasil penggeledahan, kami tidak menemukan narkoba namun menemukan sejumlah barang-barang terlarang yang diamankan langsung,” urai Kepala Subseksi (Kasubsi) Keamanan, Hendro Suatrian

Penggeledahan tersebut berlangsung aman dan tertib dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur yang mengedepankan etika dalam bertindak. Selanjutnya, barang-barang yang ditemukan akan menjadi evaluasi guna mengambil langkah dalam mewujudkan Lapas Ambon yang bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar).

Penggeledahan juga dilakukan di blok hunian Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Jumat (25/2). Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasubsi Kamtib, Astrid F. Handayani, bersama staf dan petugas pengamanan Lapas Perempuan Ambon.

Ia menegaskan penggeledahan rutin WBP dilakukan untuk memastikan tidak adanya halinar agar tetap tercipta suasana aman dan tertib. Penggeledahan yang dilakukan juga harus sesuai tata tertib, sopan, dan selalu mengutamakan protokol kesehatan.

“Dalam penggeledahan ini tidak ditemukan handphone dan obat terlarang seperti narkoba, hanya ditemukan barang yang kami prediksi digunakan menjadi sajam, yakni sendok logam dan botol kaca,” tutur Astrid.

Hal senada disampaikan salah satu staf kamtib, Saad Henamuly. “Petugas harus tetap waspada terhadap setiap upaya gangguan kamtib di Lapas dengan cara penggeledahan badan, blok hunian, dapur, bengkel kerja, dan semua area yang dapat menimbulkan gangguan kamtib,” ujarnya.

Dari tempat berbeda, jajaran struktural Lapas Kelas III Saumlaki pimpin penggeledahan kamar hunian WBP, Jumat (25/2). Hasilnya, masih ditemukan barang-barang terlarang, seperti 47 handphone, penggunaan arus listrik ilegal, charger, power bank, beberapa kabel listrik, dua gunting, dua kartu domino, empat piring kaca, dan empat pisau dari penggalan gunting.

“Jumlah WBP kita makin meningkat. Hal ini tidak sebanding dengan jumlah petugas. Mari kita lakukan pencegahan lebih awal agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak menimpa kita,” ajak Melkianus Jempormasse selaku Pelaksana Harian Kasubsi Kamtib.

Dalam kesempatan yang sama, David Lekatompessy selaku Kepala Lapas Saumlaki menegaskan kamtib di Lapas adalah tanggung jawab bersama sehingga harus sama-sama menciptakan kondisi dan situasi kondusif. “Kita berkaca dari kasus-kasus viral yang terjadi akibat penggunaan listrik ilegal, penyalahgunaan handphone, dan peredaran narkotika yang menciptakan citra buruk Pemasyarakatan di mata masyarakat. Mari kita pererat komitmen untuk sama-sama memerangi peredaran halinar seraya berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar kita selalu dilindungi dalam menjalankan tugas,” ucapnya. (IR)

 

Kontributor: Lapas Ambon, LPP Ambon, Lapas Saumlaki

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0