Kanwil Ditjenpas Jambi Dukung Penguatan Strategi Kebijakan Hukum bersama Kanwil Kementerian Hukum Jambi
Jambi, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi ambil bagian dalam Diskusi Strategi Kebijakan Hukum yang diselenggarakan Kanwil Kementerian Hukum Jambi secara hybrid, Rabu (9/9). Kegiatan diselenggarakan dalam rangka Diseminasi Hasil Analisis Strategi Kebijakan Hukum di Wilayah melalui kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan Hukum bertema “Analisis Evaluasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.”
Mewakili Kanwil Ditjenpas Jambi, Ismail selaku Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum menyampaikan jajaran Pemasyarakatan mendukung upaya penguatan layanan bantuan hukum, khususnya bagi tahanan dan Warga Binaan yang membutuhkan akses terhadap pendampingan dan layanan hukum. “Kami mendukung penguatan standar layanan bantuan hukum melalui sinergi dan kolaborasi antarinstansi. Bagi Pemasyarakatan, akses terhadap bantuan hukum merupakan bagian penting dalam memastikan hak-hak tahanan dan Warga Binaan tetap terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Jhonson Siagian, menyampaikan evaluasi terhadap kebijakan bantuan hukum merupakan langkah penting untuk memastikan regulasi yang diterapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. “Melalui diskusi ini, kita berharap memperoleh masukan dan rekomendasi yang konstruktif terhadap pelaksanaan standar layanan bantuan hukum. Evaluasi kebijakan diperlukan agar pelayanan hukum makin mudah diakses, berkualitas, serta memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat,” harapnya.
Selanjutnya, para peserta membahas implementasi, evaluasi, serta berbagai tantangan dalam penerapan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum. Diskusi menjadi wadah untuk bertukar pandangan dan memperoleh masukan dari berbagai pemangku kepentingan terkait efektivitas pelaksanaan layanan bantuan hukum di wilayah.
Keikutsertaan Kanwil Ditjenpas Jambi dalam kegiatan ini merupakan komitmen untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam penyelenggaraan pelayanan hukum sekaligus mendukung terwujudnya kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan diperoleh rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan sehingga layanan bantuan hukum terlaksana secara efektif, mudah diakses, tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Jambi
What's Your Reaction?


