Kanwil Ditjenpas Kalsel Gandeng Ombudsman Perkuat Budaya Pelayanan Publik Berkualitas

Kanwil Ditjenpas Kalsel Gandeng Ombudsman Perkuat Budaya Pelayanan Publik Berkualitas

Banjarmasin, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, lakukan audiensi dengan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (16/7). Audiensi membahas peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Kakanwil memaparkan berbagai program, mulai dari peningkatan kualitas layanan kunjungan, layanan integrasi, layanan kesehatan bagi Warga Binaan, pembinaan kepribadian dan kemandirian, pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan, hingga implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia menegaskan pelayanan publik merupakan wajah utama institusi yang harus terus dibenahi melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sistem pengawasan, dan budaya kerja yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

"Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Sinergi dengan Ombudsman menjadi langkah penting untuk memperkuat budaya pelayanan prima, mencegah maladministrasi, sekaligus memastikan seluruh layanan Pemasyarakatan berjalan sesuai standar dan memberikan kepastian bagi masyarakat," tegas Erwedi.

Selain membahas peningkatan kualitas layanan, kedua instansi juga berdiskusi mengenai penguatan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat, penguatan pengawasan internal, serta optimalisasi pemenuhan hak-hak Warga Binaan dan masyarakat pengguna layanan. Audiensi juga menjadi ruang bertukar gagasan mengenai langkah-langkah preventif dalam mencegah praktik maladministrasi di lingkungan Pemasyarakatan.

Selaku Kepala Perwakilan ORI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan dalam membangun komunikasi dan kolaborasi yang konstruktif. "Ombudsman siap memberikan pendampingan, konsultasi, serta penguatan pemahaman mengenai standar pelayanan publik agar penyelenggaraan layanan makin berkualitas, responsif, dan bebas dari maladministrasi," ujarnya.

Dalam pertemuan ini, turut hadir sejumlah Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah Kalimantan Selatan dan jajaran struktural di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan. Audiensi tersebut diharapkan makin mempererat sinergi antara ORI Perwakilan Kalimantan Selatan dengan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh UPT Pemasyarakatan.

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Kalsel

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0