Kanwil Ditjenpas Kalsel Perluas Pasar UMKM Warga Binaan lewat Layanan Imigrasi

Kanwil Ditjenpas Kalsel Perluas Pasar UMKM Warga Binaan lewat Layanan Imigrasi

Banjarmasin, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan (Kalsel) dorong perluasan pemasaran produk hasil karya Warga Binaan melalui pemanfaatan area layanan keimigrasian di Kalsel sebagai etalase promosi. Langkah tersebut disampaikan Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kalsel, Sugito, saat berkunjung ke Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Kalsel, Kamis (12/2).

“Melalui pemasaran di area layanan keimigrasian, produk hasil karya Warga Binaan akan lebih dikenal masyarakat luas. Ini bukan sekadar promosi, tetapi juga bagian dari upaya membangun citra positif pemasyarakatan melalui karya nyata Warga Binaan,” ungkap Sugito.

Ia menjelaskan bahwa inisiatif tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Nomor PAS.4-PK.05.02.-28 tertanggal 12 Januari 2026, dalam rangka mendukung pemberdayaan ekonomi kreatif serta optimalisasi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hasil pembinaan.

Menurutnya, pembinaan kemandirian harus diikuti dengan strategi pemasaran yang konkret agar produk Warga Binaan memiliki nilai tambah dan daya saing.

“Kerja sama ini sejalan dengan upaya memperkuat pembinaan kemandirian Warga Binaan agar mereka memiliki keterampilan produktif yang berdampak langsung setelah selesai menjalani masa pidana. Kolaborasi ini tidak hanya memberikan nilai ekonomi, tetapi juga membuka ruang promosi yang lebih luas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenim Kalsel, Yan Welly Wiguna, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemasaran produk Warga Binaan di area layanan keimigrasian.

Ia mengapresiasi kualitas, kreativitas, serta nilai estetika dan ekonomis produk hasil pembinaan Pemasyarakatan yang dinilai telah memenuhi standar mutu dan layak dipasarkan kepada masyarakat.

“Area layanan imigrasi merupakan lokasi strategis dengan intensitas kunjungan masyarakat dan warga negara asing yang tinggi. Ini dapat memperluas jangkauan promosi sekaligus meningkatkan citra positif produk Pemasyarakatan sebagai produk lokal yang berkualitas,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Ditjenim Kalsel akan berkoordinasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin untuk pengaturan teknis pelaksanaan di lapangan, termasuk penentuan tata letak dan ruang pemasaran agar tetap selaras dengan standar pelayanan publik, keamanan, serta kenyamanan pengguna layanan.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi model sinergi antarinstansi dalam mendukung reintegrasi sosial Warga Binaan melalui penguatan aspek kemandirian ekonomi. (afn)

 

Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Kalsel

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0