Kanwil Ditjenpas Kep. Babel Gelar Bimtek Pencegahan, Pengendalian Penyakit Menular, dan Rehabilitasi Pemasyarakatan

Pangkalpinang, INFO_PAS – Jamin kesehatan Warga Binaan, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung selenggarakan Bimbingan Teknis Pencegahan, Pengendalian, dan Rehabilitasi Pemasyarakatan, Selasa (16/9). Diikuti Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan jajarannya, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pembinaan, Dian Artanto, menegaskan Lembaga Pemasyarakatan merupakan lingkungan dengan dinamika yang kompleks di mana kepadatan hunian seringkali menimbulkan tantangan serius dalam bidang kesehatan. Risiko penularan penyakit menular, khususnya TBC, HIV, dan Hepatitis, sangatlah tinggi. Untuk itu, diperlukan peningkatan kapasitas dan pemahaman petugas dalam menghadapi potensi penyebaran penyakit menular di lingkungan Pemasyarakatan sekaligus memperkuat program rehabilitasi bagi Warga Binaan.
"Kegiatan ini merupakan komitmen kita untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, baik petugas Pemasyarakatan maupun dengan tenaga kesehatan, demi menciptakan sistem layanan kesehatan yang lebih komprehensif, humanis, dan berkelanjutan di lingkungan Pemasyarakatan," terang Dian.
Ia berharap peserta menyerap setiap materi yang disampaikan dan mampu mengimplementasikannya di satuan kerja masing-masing. “Semoga cita-cita kita mewujudkan Pemasyarakatan yang sehat, aman, dan produktif dapat tercapai,” harap Dian.
Selanjutnya, Meiristia Qomariah selaku Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjelaskan perlu adanya penekanan bagi Warga Binaan yang masa hukumannya akan berakhir terkait keberlanjutan pengobatan HIV. Ia mengingatkan untuk selalu melakukan skrining malaria pada Warga Binaan minimal satu tahun sekali dan perluasan layanan skrining Hepatitis C pada Warga Binaan, terutama pengguna narkoba suntik (penasun).
"Lakukan proses pengadaan jasa aktif Active Case Finding (ACF) dengan chest X-ray dan susun rencana pelaksanaan ACF TBC di lingkungan Pemasyarakatan tahun 2025," pinta Meiristia.
Melalui kegiatan ini, diharapkan mengoptimalkan peran petugas sebagai garda terdepan dalam menjaga kesehatan Warga Binaan dan mendukung keberhasilan program rehabilitasi di lingkungan Pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penguatan dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama, Nugroho. Ia menyampaikan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi. Apabila menemukan deretan charger handphone di blok hunian agar segera dibersihkan secara manusiawi, sementara kelompok tertentu yang memanfaatkan peredaran narkoba agar segera dibasmi.
Nugroho juga meminta jajaran Pemasyarakatan selalu menjaga kerukunan karena organisasi tidak bisa berdiri sendiri serta selalu melakukan koordinasi dengan stakeholder dan instansi terkait. “Tidak kalah penting, berdayakan Warga Binaan untuk menghasilkan produk UMKM mengingat Bapak Menteri dan Dirjenpas sangat mendukung hal ini. Manfaatkan lahan yang ada untuk mengdukung program ketahanan pangan sebagai program produktif," pesannya.
Terpisah, Kepala Kanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung, Herman Sawiran, berterima kasih kepada PK Ahli Utama atas penguatan yang disampaikannya. "Penguatan yang diberikan akan kami pedomani sebagai acuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja Pemasyarakatan agar selalu bekerja dalam koridor yang benar," tegasnya. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Babel
What's Your Reaction?






