Kanwil Ditjenpas Sulteng Gelar Razia Serentak di Lapas Perempuan dan LPKA Palu

Kanwil Ditjenpas Sulteng Gelar Razia Serentak di Lapas Perempuan dan LPKA Palu

Palu, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah gencarkan pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) melalui razia gabungan dan tes urine serentak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Senin (25/5). Operasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam memperkuat pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan Pemasyarakatan.

Di Lapas Perempuan Palu, operasi dipimpin langsung Kepala Kanwil (Kakanwil) Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, bersama jajaran Lapas dan Kanwil, serta aparat dari Bintara Pembina Desa (Babinsa) Komando Rayon Militer (Koramil) 1306-04/Dolo serta Bhayangkara Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabimkamtibmas) Kepolisian Sektor (Polsek) Dobo. Sementara di LPKA Palu, operasi dipimpin Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Stady Steven Umboh, bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal dan Bhabinkamtibmas Polsek Palu Selatan.

Sebelum penggeledahan dimulai, seluruh petugas mengikuti pengarahan guna memastikan razia berjalan sesuai prosedur. Tim gabungan kemudian dibagi ke dalam beberapa regu untuk menyisir kamar hunian Warga Binaan secara menyeluruh.

Di Lapas Perempuan Palu, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, seperti gunting, silet, jarum, paku, peniti, korek api gas, rokok, botol kaca, pisau, hingga hanger besi. Sementara di LPKA Palu, petugas mengamankan kartu domino dan remi, gesper berkepala besi, mata anak panah, dan sendok stainless. Seluruh barang hasil penggeledahan langsung diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur.

Kakanwil menegaskan razia tersebut merupakan penguatan deteksi dini guna memastikan lingkungan Pemasyarakatan bersih dari praktik halinar. “Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi handphone ilegal, narkotika, maupun barang-barang yang dapat mengganggu kamtib di lingkungan Pemasyarakatan,” tegasnya.

Selanjutnya, dilakukan tes urine terhadap 30 Warga Binaan di Lapas Perempuan Palu dan 10 Anak Binaan LPKA Palu secara acak. Seluruh peserta dinyatakan negatif narkotika.

Menurut Bagus, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala di seluruh satuan kerja Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah sebagai komitmen menjaga integritas dan stabilitas keamanan. “Komitmen kami jelas, menciptakan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari handphone ilegal maupun narkoba. Pengawasan akan terus diperkuat secara berkelanjutan,” ujarnya.

Kepala Lapas Perempuan Palu, Yoesiana menyampaikan hasil tersebut merupakan  komitmen dan kerja keras jajarannya dalam menjaga lingkungan Lapas tetap aman, bersih, dan bebas dari barang terlarang. “Alhamdulillah, hasil razia gabungan dan tes urine hari ini menunjukkan hasil yang sangat baik. Tidak ditemukan handphone maupun narkoba di kamar hunian Warga Binaan dan seluruh hasil tes urine dinyatakan negatif. Ini menjadi komitmen kami bersama seluruh jajaran untuk terus menjaga Lapas Perempuan Palu tetap bersih dari peredaran barang terlarang,” ujarnya.

Bhabinkamtibmas Polsek Palu Selatan, Moh. Ridho, menilai sinergi lintas instansi penting untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan Pemasyarakatan. “Sinergi antara petugas Pemasyarakatan dan Aparat Penegak Hukum sangat penting untuk menjaga keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang di dalam Lapas maupun LPKA,” katanya.

Hal senada disampaikan Sertu Sugiono yang memimpin personel Babinsa Koramil 1306-04/Dolo. “Kami mendukung langkah Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah dalam memperkuat pengawasan di lingkungan Pemasyarakatan,” tegasnya.

Rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib hingga selesai. Melalui operasi serentak tersebut, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah kembali menegaskan komitmennya menjaga lingkungan Pemasyarakatan tetap kondusif dan bebas dari praktik halinar. (IR)

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Sulteng, LPP Palu

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1