Kanwil Ditjenpas Sulteng Sosialisasikan UPG, Tegaskan Budaya Antigratifikasi

Palu, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng) terus perkuat upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas. Salah satu langkah nyatanya diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang digelar secara hybrid di Aula Kanwil Ditjenpas Sulteng, Selasa (14/10).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha, Maulana Luthfiyanto, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Irpan, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, M. Nur Amin, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kota Palu, Sigi, dan Donggala. Sementara UPT Pemasyarakatan di wilayah lainnya mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menegaskan bahwa integritas adalah fondasi utama dalam pelayanan publik. Menurutnya, pencegahan gratifikasi bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral setiap aparatur negara.
“Gratifikasi adalah pintu awal korupsi. ASN Pemasyarakatan harus berani menolak dan melaporkan setiap bentuk pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Integritas bukan slogan, tapi cermin dari tanggung jawab dan moralitas,” tegas Bagus.
Ia menambahkan, pembentukan UPG di lingkungan Ditjenpas Sulteng merupakan langkah strategis memperkuat sistem pengendalian internal dan menumbuhkan budaya kerja antigratifikasi. Melalui mekanisme pelaporan yang sesuai dengan pedoman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setiap pegawai diharapkan mampu menjaga akuntabilitas dan citra positif institusi.
“Jangan menunda, jangan menutupi. Laporkan setiap gratifikasi agar kita terlindungi secara hukum sekaligus menjaga martabat Pemasyarakatan,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung interaktif. Salah satu peserta, Budi, staf bidang pembinaan, mengaku mendapatkan pemahaman baru tentang tata cara pelaporan gratifikasi. “Penjelasan pimpinan sangat konkret. Kini kami lebih siap menghadapi situasi yang rawan gratifikasi,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sulteng berupaya membangun budaya kerja yang jujur, transparan, dan bebas dari gratifikasi di seluruh jajaran Pemasyarakatan. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng
What's Your Reaction?






