Serang, INFO_PAS – Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten ikut serta dalam Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) Kalimaya 2016 bersama Kepolisian Daerah (Polda) Banten, Kamis (3/3).
Terkait keikutsertaan itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Susy Susilawati, menyampaikan paparan terkait gambaran umum kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) wilayah Banten kepada pihak Polda Banten. Ia menjelaskan bahwa saat ini Banten memiliki narapidana/tahanan mendekati 7.000 orang dan 53,40% adalah kasus narkoba.
“Sebagian besar isi lapas dan rutan ialah narapidana dan tahanan kasus narkotika. Oeh karena itu, bisa saja terjadi suplai dan demand karena di dalam lapas antara bandar dan pengguna cukup banyak,†tutur Susy.
Ia menambahkan bahwa yang sering membawa permasalahan atau persoalan di dalam lapas dan rutan ialah narapidana narkoba dan terorisme. “Kesulitan kami di lapas dan rutan ialah rentang kendali yang kecil karena perbandingan jumlah petugas dengan penghuni sangat tidak seimbang sehingga aktivitas narapidana/tahanan sulit dimonitor, apalagi sarana dan prasarana yang terbatas,†paparnya.
“Yang kami miliki ialah keterampilan tangan dan intuisi dalam melakukan penggeledahan,†tambah eks Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini.
Diakhir paparannya, Susy menyampaikan pihaknya siap bekerja sama dalam melakukan razia dan inspeksi mendadak terpadu sehingga diharapkan di lapas dan rutan di wilayah Banten pada saatnya nanti zero narkoba dan masyarakat di wilayah Banten sehat tanpa narkoba.
Sementara itu, Kepala Polda Banten, Boy Rafli, menyebut permasalahan narkotika di Indonesia telah memasuki fase darurat. “Untuk itu kami mengundang Bapak/Ibu untuk menyamakan persepsi, menjalin komunikasi, dan menciptakan sinergi bagi seluruh komponen pelaksana sehingga dalam pelaksanaan operasi Bersinar Kalimaya 2016 yang dilaksanakan secara integratif, proporsional, akuntabel, efisien, dan pro aktif demi terwujudnya Indonesia yang bebas narkoba,†imbuhnya
Ia pun menegaskan apabila ditemukan anggota anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba, maka akan ditindak sesuai dengan atauran yang berlaku. (IR)
Kontributor: Muna