Ambon, INFO_PAS – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Ambon, Irhamuddin, meminta seluruh Warga Binaan Pemasyarkatan (WBP) agar mematuhi seluruh aturan yang ada di rutan. Hal ini agar semua program pembinaan yang ada dapat berjalan dengan baik.
[caption id="attachment_63063" align="aligncenter" width="300"] pengarahan Karutan Ambon[/caption]
“Aturan yang ada di dalam rutan sudah jelas. Segala bentuk pungutan liar, narkoba, serta handphone dilarang. Sanksinya sudah jelas dan tidak ada tawar-menawar seperti masuk dalam register F, pencabutan hak remisi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, asimilasi, bahkan untuk pelanggaran berat akan dilanjutkan sebagai pidana baru,†tegasnya kepada seluruh WBP Rutan Ambo, Selasa (31/7).
Irhamuddin berharap WBP dapat memaknai dan mengimplementasikan apa yang telah disampaikan serta mengajak dan meminta untuk berkomitmen menjaga dan memelihara kebersihan dan keamanan di dalam rutan.
Kontributor: Rutan Ambon