Karutan Masohi Sambut Baik Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Maluku Tengah
Masohi, INFO_PAS – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Masohi Bayu Muhammad menghadiri acara Peresmian Balai Rehabilitasi NAPZA Adhyaksa Maluku Tengah di gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Masohi, Selasa (16/8). Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Undang Mugopal, dan Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah Agustinus Octavianus Mangontan.
Penyediaan Balai Rehabilitasi NAPZA Adhyaksa dengan tujuan utama untuk menjadi sarana rehabilitasi bagi penyalahguna dan pencandu narkotika, sehingga tidak perlu dijatuhi hukuman pidana penjara. Terlebih, tersangka tindak pidana narkotika adalah mayoritas remaja yang terjerumus di pergaulan yang salah.
“Balai Rehabilitasi NAPZA Adhyaksa merupakan kado yang kami berikan kepada Kabupaten Maluku Tengah menjelang Hari Ulang Tahun Ke-77 Republik Indonesia. Yang nantinya akan menggandeng dinas-dinas terkait untuk memberikan rehabilitasi kepada para penyalahguna dan pecandu narkoba,” jelas Kajati Maluku.
Melihat dari kacamata Pemasyarakatan, Kepala Rutan Masohi menyambut dengan hadirnya Balai Rehabilitasi NAPZA Adhyaksa sebagai salah satu pengurai over kapasitas pada Rutan. “Over kapasitas merupakan permasalahan yang masih sulit untuk dipecahkan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rutan. Pengendalian narkotika dari dalam Lapas/Rutan pun akan lebih terkendali dengan tidak adanya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan tindak pidana narkotika,” ujar Bayu.
Lebih lanjut, Bayu menyampaikan akan dengan senang hati menerima jika pihak dari Kejaksaan ingin melakukan studi banding pada Rutan Masohi untuk melihat bagaimana pembinaan yang diberikan kepada WBP kasus narkotika. “Semoga Balai Rehabilitasi NAPZA Adhyaksa dapat digunakan dengan efisien sehingga dapat memberikan kemudahan bagi Aparat Penegak Hukum yang terkait pada criminal justice system,” harap Karutan. (prv)
Kontributor: Rutan Masohi