Perkuat Pemahaman Diversi, Kanwil Ditjenpas Jambi Tingkatkan Kompetensi Pegawai dalam Penanganan ABH

Perkuat Pemahaman Diversi, Kanwil Ditjenpas Jambi Tingkatkan Kompetensi Pegawai dalam Penanganan ABH

Jambi, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi terus tingkatkan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia melalui kegiatan Rabu Pintar bertema “Sosialisasi dan Penguatan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak”, Rabu (4/11). Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat pemahaman jajaran Pemasyarakatan terhadap mekanisme penyelesaian perkara Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) melalui pendekatan keadilan restoratif.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembimbingan Kemasyarakatan, Dimas Krisna, serta diikuti pejabat administrator dan seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jambi secara langsung. Sementara itu, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari seluruh Balai Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jambi mengikuti kegiatan secara virtual.

Dimas menegaskan pemahaman mengenai diversi merupakan hal penting bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan, khususnya PK yang memiliki peran strategis dalam proses pendampingan ABH. Menurutnya, pelaksanaan diversi membutuhkan pemahaman komprehensif agar setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Rabu Pintar menjadi sarana penting untuk meningkatkan pemahaman seluruh pegawai, khususnya PK, mengenai konsep dan mekanisme pelaksanaan diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Saya berharap materi yang disampaikan menambah wawasan dan menjadi bekal dalam pelaksanaan tugas pendampingan, serta pembimbingan terhadap ABH dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” harap Dimas.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Syafrizal, Pengelola Layanan Operasional, yang menguraikan konsep dasar diversi, tujuan, prinsip-prinsip, serta mekanisme pelaksanaannya dalam SPPA. Dijelaskan bahwa diversi merupakan upaya penyelesaian perkara anak di luar proses peradilan pidana dengan mengedepankan pendekatan keadilan restoratif. Pendekatan ini bertujuan memberikan penyelesaian yang lebih mengutamakan pemulihan, perlindungan hak anak serta mempertimbangkan kepentingan korban dan pihak-pihak yang terlibat.

Syafrizal juga menekankan keberhasilan pelaksanaan diversi tidak terlepas dari pemahaman terhadap regulasi, ketelitian dalam menjalankan prosedur, dan koordinasi yang baik antarpihak terkait. Dalam hal ini, PK memiliki peran penting melalui pelaksanaan pendampingan, penelitian kemasyarakatan, dan keterlibatan dalam proses diversi sesuai kewenangannya.

“Pelaksanaan diversi membutuhkan pemahaman yang baik terhadap ketentuan dan mekanisme yang berlaku. PK memiliki peran penting dalam proses tersebut sehingga diperlukan ketelitian dan profesionalisme dalam menjalankan setiap tahapan dengan tetap memperhatikan hak dan kepentingan terbaik bagi anak,” ungkap Syafrizal.

Untuk memperdalam pemahaman peserta, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, berbagi pengalaman, serta membahas berbagai tantangan yang mungkin dihadapi dalam penerapan diversi di lapangan. Antusiasme peserta menunjukkan pentingnya penguatan kapasitas secara berkelanjutan, terutama bagi jajaran yang bersentuhan langsung dengan proses pendampingan dan pembimbingan ABH.

Melalui Rabu Pintar, Kanwil Ditjenpas Jambi berharap seluruh pegawai makin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mendukung pelaksanaan SPPA. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen organisasi dalam membangun jajaran Pemasyarakatan yang profesional, kompeten, dan humanis sehingga memberikan pelayanan serta pendampingan yang mengedepankan perlindungan hak dan masa depan anak. (IR)

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Jambi

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0