Banjarmasin, INFO_PAS – Intruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tentang pemberantasan narkoba lebih kencang, berani dan komprehensif dijawab dengan Komitmen yang teguh oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel). Bersama Polda Kalsel, Pemerintah Daerah Provinsi Kalsel, Badan Narkotika Nasional Provinsi, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Lanal, Bea dan Cukai, Korem 101 Antasari, Binda, Tokoh Agama dan Ormas Pelajar/Mahasiswa Kemenkumham Kalsel menandatangani spanduk pemberantasan narkoba sebagai tanda mendukung perang melawan narkoba, Jumat (15/4).
Kepala Kantor Wilayah Kemnenkumham Kalsel, Imam Suyudi didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Harun Sulianto dan Kepala Divisi Administrasi, Kemas Hamzah Zain menyampaikan bahwa harus ada langkah strategis untuk segera mewujudkan Kalimantan Selatan bebas narkoba dimulai dari diri sendiri dan instansi masing-masing.
Di singgung mengenai tindak lanjut pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan, Imam mengatakan Pihaknya telah melakukan melakukan pembersihan terkait hal tersebut dengan mengajak seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan lebih fokus dan menggunakan segala kemampuan yang ada mengantisipasi hal itu.
“Selanjutnya, akan dilakukan pemetaan Lapas/Rutan yang overcrowded dan retribusi penghuni. Selain itu penggunaan handphone yang dipegang oleh petugas harus dilaporkan ke BNNP dan diberi tanda nomor agar mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di lapas/rutan," ungkap Imam Suyudi. (NH)
Â
Kontributor: humas Kanwil