Rupbasan Cirebon Terjun Langsung Edukasikan Bahaya COVID-19
Cirebon, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cirebon bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon dan Kepolisian Sektor (Polsek) Talun turut memantau penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di jembatan merah, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Selasa (6/7) sore. Pada kesempatan itu, Kepala Rupbasan Cirebon, Fajar Nurcahyo Assyifa, mengajak seluruh masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan sebagai pencegahan Coronavuris disease (COVID-19).
“Mari kita saling jaga dengan cara disiplin protokol kesehatan 5M sebagai langkah untuk menurunkan kasus COVID-19,” ajak Fajar.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Polsek Talun, AKP Yuli, menuturkan pada penerapan PPKM Darurat masih terdapat sejumlah masyarakat yang belum patuh pada protokol kesehatan. “Kami masih temukan masyarakat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina, mengatakan monitoring ini merupakan bentuk sinergi untuk menggalakkan aturan PPKM Darurat. Tak hanya itu, pembagian masker juga dilakukan untuk mengingatkan kembali bahwa COVID-19 sedang meningkat.
“Selain menyosialisasikan PPKM Darurat, kami juga beri edukasi bahaya COVID-19 dan bagikan masker untuk masyarakat yang tidak pakai masker,” pungkas Siska. (IR)
Kontributor: Rupbasan Cirebon