Kemenkumham: Lampung Masih Kekurangan Petugas Pemasyarakatan

Saibumi.com, Bandar Lampung - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) RI Kantor Wilayah Lampung Agus Toyib menyebutkan pihaknya kekurangan tenaga sipir untuk mengawasi setiap rutan dan lapas yang ada di Provinsi Lampung. Hal tersebut disampaikannya saat mencoba memberikan analisa seputar kembali ditangkapnya sipir di LP Narkotika Kelas IIA Way Huwi di lantai dua gedung kantor Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) RI wilayah Provinsi Lampung Jl RW Monginsidi No 184 Teluk Betung Bandar Lampung, Senin 13 Oktober 2014. "Idealnya satu orang awasi 20 orang napi, sedangkan sekarang di LP Way Huwi itu sekitar 700 lebih napi diawasi 6 orang. Upaya menambah tenaga sudah diminta oleh Kakanwil tapi kewenangan itukan ada di tangan kantor di Jakarta. Sudah mengusulkan kekurangan pegawai di seluruh Indonesia. Faktanya memang kita kekurangan pegawai pada lapas. Nah sekarang pegawai sudah sedikit, ditangkapi pula, jadi makin

Kemenkumham: Lampung Masih Kekurangan Petugas Pemasyarakatan
Saibumi.com, Bandar Lampung - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) RI Kantor Wilayah Lampung Agus Toyib menyebutkan pihaknya kekurangan tenaga sipir untuk mengawasi setiap rutan dan lapas yang ada di Provinsi Lampung. Hal tersebut disampaikannya saat mencoba memberikan analisa seputar kembali ditangkapnya sipir di LP Narkotika Kelas IIA Way Huwi di lantai dua gedung kantor Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) RI wilayah Provinsi Lampung Jl RW Monginsidi No 184 Teluk Betung Bandar Lampung, Senin 13 Oktober 2014. "Idealnya satu orang awasi 20 orang napi, sedangkan sekarang di LP Way Huwi itu sekitar 700 lebih napi diawasi 6 orang. Upaya menambah tenaga sudah diminta oleh Kakanwil tapi kewenangan itukan ada di tangan kantor di Jakarta. Sudah mengusulkan kekurangan pegawai di seluruh Indonesia. Faktanya memang kita kekurangan pegawai pada lapas. Nah sekarang pegawai sudah sedikit, ditangkapi pula, jadi makin sedikit," katanya. Lebih lanjut kekurangan pegawai terutama sipir penjara membuat potensi gangguan keamanan cenderung meningkat, pengawasan kurang efektif, dan pembinaan kurang maksimal. "Beban kerja sudah tinggi. Tekanan kerja tinggi jadi terpengaruh. Walaupun dia sudah tahu risiko masuk ke jaringan narkoba. Disisi lain jumlah napi narkoba terus meningkat. Masih ditambah napi kasus lain yang bisa jadi terindikasi narkoba. Jadi efeknya para sipir terjerat. Kalau sudah terjerat oknum ini pasti sulit lepas," jelasnya lagi. Langkah tercepat yang akan diambil untuk mengurangi adalah dengan secepatnya mengadakan test urine untuk semua pegawai. "Sedangkan sanksi buat Kalapas akan diperhatikan mekanismenya. Kalau memang terbukti Kalapasnya membiarkan yah boleh jadi ada sanksinya. Tapi saya kira Kalapas tidak seperti itu yah, kita akan perhatikan bobot kesalahan dari Kalapas," pungkasnya. Sebelumnya Jumat 10 Oktober 2014 dini hari lalu, seorang sipir LP Narkotika Way Huwi Lampung Selatan ditangkap BNN. Sipir bernama Anto Riadi Djuanidi ditangkap di Perumahan Arum Lestari Sejahtera di Jl Pulau Karimun Jawa Sukarame. Anto berperan sebagai pengetes sabu yang aka dimasukkan ke Lapas Way Huwi. Penangkapan Anto merupakan pengembangan dari ditangkapnya tiga orang Teddy Sudrajat, Ujang Ardiansyah, dan Amat. Ketiganya membawa 1 kilogram sabu dan 165 butir ekstasi kedalam lapas.   Sumber: http://www.saibumi.com/

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0