Delegasi Ditjenpas Ikuti Studi Aplikasi Sistem Peradilan Pidana di Inggris

London, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) berpartisipasi dalam studi visit aplikasi Criminal Justice System Dashboard yang berlangsung di London, Inggris pada 16-20 September 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mempelajari Sistem Pertukaran Data Penanganan Perkara Pidana berbasis Teknologi Informasi (SPPP-TI), yang dinilai penting untuk mewujudkan kepastian hukum, transparansi, dan kepuasan masyarakat dalam proses penegakan hukum di Indonesia.
Dipimpin oleh Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih, delegasi Ditjenpas yang terdiri dari Pithra Jaya Saragih selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan dan Kurniawan selaku Kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas I Cirebon bergabung dengan perwakilan dari instansi hukum lainnya, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Bareskrim POLRI, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Selama kunjungan, delegasi Indonesia mendapat kesempatan untuk melihat langsung bagaimana instansi penegak hukum di Inggris memanfaatkan teknologi dalam pertukaran data perkara pidana. “Fokus utama kegiatan ini adalah menganalisis pengembangan dan implementasi sistem SPPP-TI yang diharapkan dapat diterapkan di Indonesia,” ungkap Marselina.
Selain mengamati praktik terbaik di Inggris, studi ini juga menjadi platform untuk bertukar gagasan dan pengalaman antara para peserta. Diskusi dan presentasi yang dilakukan memberikan wawasan tentang cara efektif mengintegrasikan teknologi dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
Menurut Marselina, sebagai tindak lanjut Ditjenpas berencana mengadopsi praktik baik yang dipelajari selama studi visit ini untuk meningkatkan fitur Sistem Database Pemasyarakatan di Indonesia, serta menjajaki peluang kerja sama dengan Kementerian Kehakiman Inggris untuk mendukung peningkatan pemasyarakatan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan implementasi SPPP-TI di Indonesia dapat segera terwujud, sehingga proses penegakan hukum di Indonesia menjadi lebih efisien, transparan, dan memberikan kepuasan kepada masyarakat. (prv)
What's Your Reaction?






