Kementerian Pemberdayaan Perempuan & PA Puji LPKA Karangasem

Karangasem, INFO_PAS – Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Data Penanganan Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Toto Suharto, memuji Lembaga Pembinaan Khusus Anak (PLKA) Karangasem dalam melakukan pembinaan. Pujian ini disampaikannya saat mengunjungi LPKA Karangasem, Senin (21/12) untuk mengetahui fasilitas-fasilitas bagi ABH. “Walaupun sarana dan prasaranya belum memadai, namun saya lihat tidak ada ABH yang merokok serta ada pembinaan kerohaniaan, pembelajaran matematika, komputer, dan olahraga,” pujinya. “Saya simpulkan bahwa LPKA Karangasem layak hunian anak, apalagi ABH juga menghormati petugas dan pengunjung,” tambah Toto. Dalam kunjungan tersebut, Toto yang didampingi Kasubdit Advokasi Penanganan ABH, Wendhi Wijayanto, juga memberikan bantuan berupa peralatan olahraga diantaranya lima bola voli, lima bola sepak, lima bola basket, dua banner penanganan ABH, serta buk

Kementerian Pemberdayaan Perempuan & PA Puji LPKA Karangasem
Karangasem, INFO_PAS – Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Data Penanganan Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Toto Suharto, memuji Lembaga Pembinaan Khusus Anak (PLKA) Karangasem dalam melakukan pembinaan. Pujian ini disampaikannya saat mengunjungi LPKA Karangasem, Senin (21/12) untuk mengetahui fasilitas-fasilitas bagi ABH. “Walaupun sarana dan prasaranya belum memadai, namun saya lihat tidak ada ABH yang merokok serta ada pembinaan kerohaniaan, pembelajaran matematika, komputer, dan olahraga,” pujinya. “Saya simpulkan bahwa LPKA Karangasem layak hunian anak, apalagi ABH juga menghormati petugas dan pengunjung,” tambah Toto. Dalam kunjungan tersebut, Toto yang didampingi Kasubdit Advokasi Penanganan ABH, Wendhi Wijayanto, juga memberikan bantuan berupa peralatan olahraga diantaranya lima bola voli, lima bola sepak, lima bola basket, dua banner penanganan ABH, serta buku UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta buku Peraturan Pemerintah No. 65 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang belum berumur 12 tahun masing-masing 10 buku. Disisi lain, Kepala LPKA Karangasem, Haryoto, mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan yang telah diberikan serta berjanji akan mempertahankan pelayanan kepada ABH dan meningkatkan kedepannya. “Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik juga berkat dukungan dari seluruh pegawai LPKA karena ABH bagai anak kandung sendiri sehingga pelbagai permasalahan yang ada pasti disampaikan kepada petugas,” pungkasnya.     Kontributor: Dedy Wirawan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0