Kupang – Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kupang saat ini menampung warga binaan sebanyak 37 orang. 36 diantaranya adalah narapidana anak dan satu orang lainnya adalah tahanan.
Mereka berumur dibawah 20 tahun dan umumnya tidak mengenyam bangku pendidikan hingga tingkat sekolah menengah atas. Kepala LPKA Kupang, Hasan kepada suaraindependent.com di ruang kerjanya, senin (10/8/2015) mengatakan, umumnya warga binaan yang ada di LPKA Kupang tidak menempuh pendidikan formal yakni dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga tingkat SMU.
“Banyak warga binaan disini yang tidak tamat SD, sehingga kami berusaha mencari solusi dengan beberapa sekolah agar hal ini bisa diatasi,†ungkap Hasan.
Menurutnya, selama ini pihaknya bekerja sama dengan pemerintah kota kupang dalam hal penyelenggaraan pendidikan bagi warga binaan. Hasan mencontohkan untuk tingkat SMP, selama ini ada tenaga pengajar dari SMPN 11 kupang yang datang mengajar warganya. Namun untuk tingkat SMU dan sederajat, pihaknya masih sedang berkomunikasi dengan Pemerintah. Dirinya berharap, bisa dibangun sekolah kejuruan untuk mengembangkan minat dan kemampuan dari setiap warga binaannya sehingga setelah mereka keluar, hal itu dapat menjadi bekal bagi mereka.
“Maunya kami, untuk tingkat SMU pendidikan berbasis ketrampilan, sehingga ini dapat menjadi bekal mereka (warga binaan) ketika keluar dari sini nanti. Tapi yang pasti kami akan usahakan selenggarakan ujian paket mulai dari paket A,B dan C bagi warga binaan.†Jelas Pria asal Bima, Nusa Tenggara Barat ini.
Sumber : Suaraindependent.com