Kolaborasi untuk SDM Berkualitas, Kanwil Ditjenpas Jateng Teken MoU bersama UNTAG Semarang
Semarang, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah tanda tangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang sebagai langkah perkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM), Senin (20/7). Penandatanganan yang berlangsung di Rektorat Untag Semarang tersebut jadi upaya memperluas sinergi antara Pemasyarakatan dan perguruan tinggi.
Nota Kesepahaman ini jadi landasan kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas SDM. Melalui kolaborasi tersebut, kedua institusi berkomitmen dukung pelaksanaan berbagai program yang memberikan manfaat bagi pengembangan kelembagaan maupun masyarakat.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas aparatur Pemasyarakatan.
"Saya selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah merasa terpacu dengan adanya MoU ini karena berkaitan dengan peningkatan kualitas SDM kami," ujar Mardi Santoso.
Pada kesempatan itu, Mardi juga meminta dukungan Untag Semarang dalam meningkatkan kualitas SDM di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah melalui berbagai program pendidikan, penelitian, dan kegiatan akademik lainnya.
Sementara itu, Rektor Untag Semarang, Suparjo, menyambut baik kerja sama yang telah terjalin. Ia berharap kolaborasi tersebut dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
"Kami bersyukur kerja sama ini dapat terjalin. Ke depan, kami berharap kedua institusi dapat saling mengisi dan saling mendukung melalui berbagai program yang bermanfaat," ungkap Suparjo.
Melalui Nota Kesepahaman ini, Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah dan Untag Semarang berharap dapat membangun kolaborasi yang berkelanjutan dalam pengembangan SDM, penguatan riset, serta pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemasyarakatan. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Jateng
What's Your Reaction?


