Komitmen Pemenuhan Hak Kesehatan, Lapas Luwuk Rujuk Warga Binaan Kontrol ke Poli Bedah
Luwuk, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk rujuk seorang Warga Binaan inisial RS ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Banggai, Senin (20/7). Rujukan nondarurat ini dilakukan guna menjamin hak pemenuhan pelayanan kesehatan dan memastikan proses pemulihan pascarawat inap yang bersangkutan berjalan optimal melalui kontrol lanjutan di Poli Bedah.
Proses rujukan medis tersebut dilaksanakan dengan pendampingan langsung oleh Perawat Lapas Luwuk, Putri Nurmasari. Ia juga mendapat pengawalan ketat dari dua petugas pengamanan Lapas, yakni Rocky dan Zadamri, sesuai Standar Operasional Prosedur yang berlaku.
Bagi Lapas Luwuk, pelayanan kesehatan tidak hanya sebatas pemeriksaan di klinik, tetapi juga memastikan setiap Warga Binaan memperoleh akses terhadap layanan medis sesuai kebutuhannya. Untuk itu, koordinasi dengan rumah sakit rujukan terus dilakukan agar proses pemeriksaan maupun pengobatan berjalan lancar.
Putri menjelaskan kontrol berkala ke dokter spesialis bedah sangat penting untuk memantau kondisi perkembangan fisik Warga Binaan setelah menjalani perawatan intensif beberapa waktu lalu. "Pemeriksaan lanjutan di Poli Bedah ini penting untuk memastikan proses pemulihan pascarawat inap berjalan optimal. Kami memastikan setiap Warga Binaan yang membutuhkan tindakan atau kontrol medis spesialis mendapatkan hak penanganan layak sesuai prosedur yang berlaku," tegasnya.
Warga Binaan inisial RS menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian dan pelayanan yang diberikan Lapas Luwuk selama masa pemulihan fisiknya. "Saya sangat berterima kasih kepada Lapas Luwuk yang tanggap. Sejak selesai rawat inap sampai penanganan kontrol ke RSUD hari ini, saya selalu didampingi dan dilayani dengan baik," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun, menegaskan pemenuhan hak pelayanan kesehatan merupakan prioritas utama yang tidak boleh diabaikan, terlepas dari status hukum yang sedang dijalani Warga Binaan. "Kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan medis optimal. Rujukan ke RSUD adalah bentuk nyata bahwa hak-hak dasar Warga Binaan, khususnya di bidang kesehatan, selalu terpenuhi dengan baik. Jika ada yang membutuhkan penanganan spesialis, pasti kami fasilitasi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Kontrol kesehatan lanjutan di RSUD berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan medis oleh tim dokter spesialis selesai, Warga Binaan kembali dibawa ke Lapas Luwuk dalam kondisi stabil untuk menjalani perawatan dan pemantauan rutin dari tim medis Klinik Lapas. (IR)
Kontributor: Lapas Luwuk
What's Your Reaction?


