Komitmen Zero Halinar, Lapas Cipinang Tolak Praktik Perusak Integritas Pemasyarakatan

Komitmen Zero Halinar, Lapas Cipinang Tolak Praktik Perusak Integritas Pemasyarakatan

Jakarta, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang Wachid Wibowo, tegaskan pihaknya secara konsisten menerapkan prinsip zero handphone, pungutan liar, dan narkoba sebagai fondasi menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bermartabat. Hal ini disampaikan Kalapas kepada sejumlah awak media nasional dan lokal, termasuk iNews, RCTI, MNC News, TV One, Tribun Network, serta jurnalis dari berbagai platform pemberitaan, Senin (21/7).

“Kami tidak mentolerir praktik-praktik yang merusak integritas Pemasyarakatan. Segala bentuk pelanggaran, termasuk yang melibatkan teknologi dan kejahatan digital, akan kami tindak dengan tegas dan profesional. Penanganan dilakukan secara terukur melalui razia, penyitaan barang bukti, dan koordinasi erat dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” tegas Wachid.

Senada, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Sumaryo, menjelaskan sistem pengamanan terus diperkuat secara dinamis melalui razia insidentil dan pemantauan yang terstruktur. Upaya ini menjadi kunci dalam menjaga area hunian tetap steril dari barang terlarang dan gangguan keamanan lainnya.

“Pengamanan bukan hanya soal teknis, tetapi juga menyangkut konsistensi, integritas, dan kehormatan institusi. Sinergi dengan APH menjadi bagian dari strategi besar kami dalam menegakkan aturan,” terang Sumaryo.

Dari sisi komunikasi publik, Rosi Septiani selaku Tim Humas Lapas Cipinang menyampaikan pihaknya memegang prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, media adalah mitra strategis dalam membangun pemahaman publik atas proses Pemasyarakatan yang humanis, disiplin, dan transparan.

“Kami terus berkomitmen menyampaikan informasi secara akurat dan terbuka. Ini bukan sekadar klarifikasi, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban publik bahwa Lapas Cipinang tidak pernah berhenti berbenah,” jelas Rosi.

Sebelumnya, terdapat pemberitaan terkait dugaan pengendalian akun ''Open BO'' oleh salah satu Narapidana Lapas Cipinang. Untuk itu, pihak Lapas telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus kepada APH dengan prinsip zero tolerance sebagai wujud keseriusan menjaga marwah institusi. Mereka siap mendukung penuh pengungkapan kasus ini secara menyeluruh, termasuk menindak tegas apabila ada oknum petugas yang terbukti terlibat. 

Lapas Cipinang juga siap menjalin sinergi dengan Kepolisian dan instansi terkait untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran, baik dalam hal penyalahgunaan narkotika, peredaran alat komunikasi ilegal, maupun kejahatan siber. Langkah ini selaras dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam aspek memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas, serta keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari transformasi Pemasyarakatan yang modern, profesional, dan akuntabel. (IR)

 


Kontributor: Lapas Cipinang
 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0