Ditjenpas Siap Dalami Kembali Pemeriksaan Lapas Cibinong Bersama Komisi XIII DPR RI
Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) telah mengambil sejumlah langkah pemeriksaan sebagai tindak lanjut kunjungan Ombudsman RI pada Rabu (23/9) lalu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, pada Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (28/9).
“Di hari yang sama setelah kejadian, kami telah mengerahkan tim dari Direktorat Pengamanan dan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, Bagian Barang Milik Negara, serta tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk melakukan pemeriksaan kembali,” ujar Mashudi.
Selain melakukan pemeriksaan, Ditjenpas juga telah mengambil langkah tegas kepada pejabat terkait untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. “Kepada pegawai yang bersangkutan telah kami lakukan pemeriksaan dan kami siap melakukan pemeriksaan kembali bersama Komisi XIII DPR RI,” tambah Mashudi.
Sementara itu, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyampaikan perlunya pemeriksaan secara menyeluruh dan penerapan sanksi dan tindakan yang proporsional apabila ditemukan adanya pelanggaran di Lapas Cibinong. Lebih lanjut, Komisi XIII DPR RI akan melakukan pemeriksaan bersama jajaran Kemenimipas pada Rabu (30/9). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai peristiwa yang menjadi perhatian sekaligus menjadi evaluasi terhadap sistem pengamanan dan tata kelola Pemasyarakatan.
“Kami akan turun langsung untuk melakukan investigasi bersama secara menyeluruh. Hal ini penting sebagai dasar rekomendasi untuk pembentukan Panitia Kerja serta perbaikan sistem pengamanan dan tata kelola Pemasyarakatan,” tegas Willy. (fjr)
What's Your Reaction?


