Kontribusi PNBP, Warga Binaan Lapas Kalabahi Produksi Batako

Kontribusi PNBP, Warga Binaan Lapas Kalabahi Produksi Batako

Kalabahi, INFO_PASLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi berdayakan produktivitas Warga Binaan asimilasi dengan membuka percetakan batako. Dengan produksi batako ini, Lapas dan Warga Binaan turut berkontribusi dalam meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Menurut Kepala Lapas (Kalapas) Kalabahi, Yusup Gunawan, dengan adanya tempat percetakan batako ini, akan sangat membantu untuk meningkatkan PNBP dari hasil karya Warga Binaan yang sudah ditargetkan pusat bagi Lapas Kalabahi dalam setahun. Setiap bulannya Lapas Kalabahi mempunyai target yang harus dicapai sampai setahun. Selain target tersebut diperoleh dari hasil pertanian dan lain-lain, percetakan batako akan sangat membantu, mengingat permintaan masyarakat akan batako di Kabupaten Alor cukup besar," ujar Yusup, Selasa (10/10).

Pihaknya juga menekankan pentingnya pembukaan tempat percetakan batako dalam memperluas jenis pembinaan kemandirian narapidana yang ada di Lapas Kalabahi. Ia menerangkan bahwa dengan memperluas atau menambahkan berbagai jenis pembinaan kemandirian, akan menciptakan Warga Binaan Lapas Kalabahi yang memiliki kemampuan dan keterampilan yang kompleks.

Jika Warga Binaan Lapas Kalabahi memiliki kemampuan dan keterampilan yang kompleks, maka saya pastikan ke depannya, setelah mereka bebas, mereka akan dipakai di masyarakat dan tentunya dapat menjadi manusia yang benar-benar produktif, jelasnya.

Lebih lanjut, Yusup mengklaim bahwa batu batako yang dihasilkan dapat dijamin kualitasnya karena berasal dari campuran semen, pasir, dan kerikil yang memadai. Ia memastikan bahwa siapa pun, baik masyarakat atau pihak swasta, maupun pemerintah yang membelinya, tidak akan menyesal jika digunakan untuk membangun rumah, gedung perkantoran, dan lain sebagainya.

Proses produksi batu batako tersebut selalu dipantau petugas kami. Hasil dari satu sak semen akan memperoleh 40 buah batu. Ini membuktikan bahwa batunya sangat kuat dan berkualitas. Per batu kami jual seharga Rp4.500,- s.d. Rp5.000,- saja,” urai Yusup.

Sementara itu, dari tempat yang berbeda, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone, memberikan apresiasi terhadap Kalapas Kalabahi dan jajaran atas dibukanya tempat percetakan batako tersebut. Menurutnya, Kalapas Kalabahi bersama jajaran selalu membuat gebrakan baru dalam meningkatkan PNBP di samping memperlancar proses pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan. Hal ini menjadi bagian penting yang harus dicontoh oleh seluruh Lapas dan Rumah Tahanan Negara di lingkup Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, pungkas Marciana. (prv)

 

Kontributor: AN (Humas Lapas Kalabahi)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0