Kontrol Blok dan Cek Jammer, Kalapas Kotabaru Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib
Kotabaru, INFO PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, lakukan kontrol ke blok hunian Warga Binaan sekaligus cek fungsi alat penghambat sinyal komunikasi ilegal (jammer), Selasa (12/5). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah penguatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Lapas.
Didampingi pejabat struktural, Kalapas pantau kondisi kamar hunian, area sekitar blok, serta pastikan sarana pengamanan berfungsi optimal. Kontrol juga dibarengi dengan pengarahan kepada Warga Binaan terkait pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi aturan selama menjalani masa pembinaan.

Dalam arahannya, Doni menegaskan larangan kepemilikan handphone ilegal, penyalahgunaan narkoba, maupun keterlibatan dalam praktik penipuan dari dalam Lapas.
“Kami tegaskan kepada seluruh Warga Binaan agar tidak terlibat dalam peredaran handphone ilegal maupun narkoba. Ini merupakan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan bersih dari gangguan kamtib,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan layanan komunikasi harus melalui fasilitas resmi yang telah disediakan lapas agar seluruh aktivitas tetap berada dalam pengawasan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kotabaru, Ricky Wirando, menjelaskan bahwa pengecekan sarana keamanan, termasuk jammer, dilakukan secara rutin untuk memastikan sistem pengamanan berjalan maksimal.
“Pengecekan ini penting untuk memastikan seluruh sarana pengamanan berfungsi baik sekaligus meminimalisir potensi pelanggaran,” ujarnya. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Korabaru
What's Your Reaction?


