Kunjungan Tatap Muka Kembali Dibuka, WBP Lepas Rindu dengan Keluarga
Jakarta, INFO_PAS – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan mulai membuka kembali layanan kunjungan tatap muka menyusul Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tanggal 30 Juni 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar. Kebahagiaan langsung terpancar dari wajah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan keluarga saat saling melepas rindu di ruang kunjungan setelah dipisahkan lebih kurang tiga tahun akibat pandemi COVID-19.
Meski begitu, pengunjung tetap harus menerapkan protokol kesehatan dan memenuhi beberapa persyarakatan yang telah ditentukan. Keluarga yang ingin mengunjungi WBP harus memakai masker, membawa KTP asli, Kartu Keluarga asli dan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi, serta buku nikah bagi yang belum memiliki Kartu Keluarga mengingat pada tahap awal ini hanya keluarga inti WBP yang diizinkan berkunjung.
Berikut suasana kunjungan langsung WBP di beberapa UPT Pemasyarakatan pada Senin (4/7):
Lapas Padang:
"Ini merupakan momen yang ditunggu-tunggu oleh WBP setelah sekian lama tidak bertemu dengan keluarga mereka. Demikian juga bagi keluarga di luar yang selalu bertanya kapan kunjungan tatap muka bisa dibuka kembali. Akhirnya, dengan keluarnya surat edaran ini, maka sesegera mungkin kami buka layanan kunjungan tatap muka,” tutur Kepala Lapas Padang, Era Wiharto.
LPN Karang Intan:
“Saya dari Banjarmasin, ke sini mau jenguk suami karena sudah dua tahun anak-anak tidak bertemu ayahnya. Tadi sempat kendala dengan syarat Rapid Antigen. Setelah hujan-hujanan ke klinik untuk Rapid, masih sempat dan akhirnya bisa masuk bertemu suami,” ungkap bahagia salah seorang pengunjung, Ismawati.